REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat perannya sebagai pemain strategis sektor maritim nasional dengan menggandeng Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Pelindungan dan Penanganan Kedaruratan, PIS dan Kemenlu menyepakati sinergi perlindungan awak kapal Indonesia di luar negeri sekaligus memperkuat fondasi diplomasi maritim.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh CEO PIS Surya Tri Harto dan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu Judha Nugraha, serta disaksikan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arief Havas Oegroseno pada Senin (15/9). Dengan langkah ini, PIS dan Kemenlu akan meningkatkan koordinasi, respons, dan kesiapsiagaan dalam melindungi awak kapal di tengah dinamika geopolitik internasional.
Wamenlu Arief Havas Oegroseno mengapresiasi sinergi ini. “Perjanjian ini membuka aspek baru, tidak hanya pelindungan tetapi juga langkah preventif. Kita bisa melakukan pertukaran data untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam mengatasi kondisi darurat,” ujarnya.
PIS sendiri mengoperasikan 106 kapal dengan 65 rute internasional, serta mempekerjakan lebih dari 6.000 perwira yang sebagian besar bertugas di luar negeri. Kekuatan armada ini menjadi tulang punggung distribusi energi domestik dan internasional sekaligus menegaskan posisi Indonesia di jalur maritim global.
CEO PIS Surya Tri Harto menekankan pentingnya kerja sama ini bagi para pelaut Indonesia. “Langkah ini memastikan kru kami merasa terlindungi. Negara hadir, begitu pula perusahaan sebagai bagian dari negara, terutama di tengah situasi geopolitik yang dinamis,” katanya.
Langkah strategis PIS ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera serta poin 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, dengan menciptakan iklim kerja yang aman, produktif, dan berdaya saing global bagi pelaut Indonesia.