Pos Indonesia Bayarkan Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar kepada Investor

3 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Pos Indonesia (Persero) membayarkan imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C senilai Rp24,12 miliar kepada para investor. Pembayaran imbal hasil periode ke-6 tersebut dilakukan pada Jumat (24/7/2026) melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Corporate Secretary Pos Indonesia Iwan Gunawan mengatakan, pembayaran imbal hasil telah disalurkan sesuai mekanisme administrasi efek yang berlaku.

“Pembayaran imbal hasil Sukuk Ijarah ini menjadi bukti komitmen Pos Indonesia dalam menjaga kepercayaan investor dan memenuhi seluruh kewajiban sesuai Perjanjian Perwaliamanatan serta dokumen penerbitan sukuk,” kata Iwan dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Iwan menjelaskan, efek yang dibayarkan meliputi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C dengan kode SIPOST01ACN1, SIPOST01BCN1, dan SIPOST01CCN1. Pembayaran tersebut merupakan imbal hasil untuk periode ke-6.

Menurut Iwan, pemenuhan kewajiban tersebut mencerminkan komitmen perseroan dalam menjalankan ketentuan yang telah disepakati pada saat penerbitan sukuk. Pos Indonesia juga terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta keterbukaan informasi kepada para pemangku kepentingan.

Ia mengatakan, pembayaran imbal hasil tersebut turut mencerminkan kondisi fundamental perusahaan yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

“Oleh karena itu, kami akan terus memastikan setiap kewajiban dipenuhi secara tepat waktu sekaligus menerapkan prinsip transparansi sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal,” ujar Iwan.

Selain memenuhi kewajiban kepada investor, Pos Indonesia juga terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Perseroan menyatakan penerapan prinsip good corporate governance (GCG) menjadi salah satu fokus dalam memperkuat daya saing perusahaan.

Read Entire Article
Food |