REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan tak ada intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam persoalan dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Supratman menyebut Prabowo membiarkan urusan itu diselesaikan oleh internal PP.
Hal itu dikatakan Supratman setelah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru PPP pada hari ini. SK itu sekaligus mengakhiri dualisme kepengurusan PPP.
"Kalau Presiden kan selalu bilang, pokoknya partai silakan selesaikan sendiri masalahnya, dan hari ini ternyata bisa selesai,” kata Supratman kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Supratman menegaskan keputusan damai antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto merupakan hasil kesepakatan di tubuh PPP. Supratman menepis kalau disebut ada campur tangan pemerintah dalam masalah PPP.
"Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP, ini yang kita syukuri bahwa ada peran tadi disampaikan oleh Pak Ketum itu, saya hanya memfasilitasi,” ujar Supratman.
Pascaterbitnya SK itu, Supratman mendorong PPP memperbaiki internalnya sendiri. Supratman berharap PPP dapat berbenah diri.
"Ini untuk PPP kembali kepada kejayaannya dan itu yang kita support. Jadi saya pikir kita beri kesempatan dulu deh kepada teman-teman PPP untuk menyelesaikan,” ujar Supratman.
Supratman juga mengeklaim kondisi PPP kini sudah sejuk pascaadanya islah. Supratman berharap suasana itu terus terjaga.
"Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” ujar Supratman.
Penerbitan SK ini diketahui menjadi sinyal bahwa kubu Mardiono dan Supratman sudan berdamai usai sempat terbelah atas hasil Muktamar X PPP.
Dari SK itu disebutkan Mardiono duduk sebagai ketua umum PPP. Sedangkan Agus Suparmanto menjadi wakil ketua umum. Semula, masing-masing kubu Mardiono dan Agus saling berebut klaim kepengurusan PPP.
Berdasarkan SK itu pula, Taj Yasin Maimoen diposisikan sebagai sekretaris jenderal PPP. Kemudian bendahara umum PPP diisi oleh Fauzan.