Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki membacakan putusan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Febrie. (FOTO : Republika/Prayogi)
Kuasa hukum dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengikuti pembacaan putusan sidang praperadilan. Dalam permohonannya, pihak Febrie mempersoalkan penggeledahan dan penyitaan serta meminta sejumlah tindakan hukum terhadap dirinya dinyatakan tidak sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana sidang putusan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara dengan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tersebut berkaitan dengan sejumlah tindakan hukum dalam penanganan kasus dugaan TPPU. (FOTO : Republika/Prayogi)
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki membacakan putusan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hakim menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil. (FOTO : Republika/Prayogi)
Para tim dari termohon mengikuti sidang pembacaan putusan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dengan putusan tersebut, status tersangka Febrie dalam perkara dugaan TPPU serta tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dipersoalkan tetap sah. (FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menolak seluruh permohonan Febrie dalam sidang putusan, Kamis (27/8/2026). Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.
Praperadilan itu menguji sejumlah tindakan aparat dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mulai dari penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka hingga pencegahan ke luar negeri. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, rangkaian tindakan hukum yang dipersoalkan Febrie tetap berlaku secara hukum.
sumber : Republika

2 hours ago
6







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5692679/original/097423800_1778569231-1_1_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547403/original/034869900_1775458279-pexels-crysnet-14537683.jpg)





