PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Jadi Pengusaha di Pusat Logistik Berikat

3 hours ago 8

Fasilitas PDPLB diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Lestari Wijaya Abadi resmi memperoleh izin sebagai Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta (26/8/2026). Pemberian izin ini menjadi bagian dari upaya mendukung layanan logistik dan kepabeanan yang lebih efisien, tertib, serta mampu memperlancar arus barang.

Perusahaan yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara ini bergerak di bidang jasa kepabeanan, pusat logistik berikat, logistik domestik, dan project cargo. Dengan izin PDPLB, PT Lestari Wijaya Abadi dapat menjalankan kegiatan pengelolaan barang di dalam fasilitas PLB sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jakarta, Dorothea Sigit Lestariningtyas mengatakan pemberian izin tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan sekaligus mendukung kelancaran kegiatan logistik.

“Fasilitas PDPLB diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengelola arus barang secara lebih efektif dan efisien, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan,” ujar Dorothea.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, PT Lestari Wijaya Abadi berkomitmen menjaga ketertiban administrasi, keamanan barang, serta kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan. Layanan yang disiapkan meliputi penerimaan, penyimpanan, penataan barang, pengawasan stok, pencatatan dokumen, hingga pengeluaran barang.

Keberadaan fasilitas PLB dinilai dapat mendukung pengelolaan logistik dengan memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengatur penyimpanan dan pergerakan barang secara lebih terencana. Tentunya hal tersebut dapat membantu pelaku usaha mengelola biaya impor, penyimpanan, serta distribusi barang dengan lebih efektif.

Dalam operasional PLB, PT Lestari Wijaya Abadi juga mengedepankan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pengendalian inventori dan kualitas layanan. Sejumlah komoditas yang menjadi fokus layanan antara lain pakaian jadi untuk kebutuhan ekspor, server AI untuk kegiatan transhipment, serta besi, mesin, dan suku cadang untuk kebutuhan industri.

Dengan hadirnya PT Lestari Wijaya Abadi sebagai pengusaha di PLB, Dorothea berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pelaku usaha, khususnya dalam pengelolaan rantai pasok dan arus barang.

Pemberian izin PDPLB kepada PT Lestari Wijaya Abadi diharapkan tidak hanya mendukung perkembangan perusahaan, tetapi juga turut menciptakan layanan logistik yang semakin efisien dan kompetitif. Dengan pengelolaan yang tertib serta pemanfaatan fasilitas kepabeanan secara optimal, keberadaan PLB diharapkan dapat mendukung kelancaran arus barang dan meningkatkan daya saing dunia usaha.

Read Entire Article
Food |