Retribusi Daerah Kudus Tembus Rp215,34 Miliar, Target 2026 Diyakini Tercapai

6 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membukukan penerimaan retribusi daerah sebesar Rp215,34 miliar sepanjang Januari hingga Juli 2026. Realisasi tersebut mencapai 61,16 persen dari target retribusi daerah tahun ini sebesar Rp352,1 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan pemerintah daerah optimistis mampu mengejar sisa target dalam lima bulan terakhir 2026.

"Target retribusi selama 2026 sebesar Rp352,1 miliar, sehingga kami optimistis akhir tahun bisa memenuhi target tahunan," kata Djati di Kudus, Sabtu.

Penerimaan Rp215,34 miliar tersebut berasal dari tiga kelompok utama, yakni retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, serta retribusi perizinan tertentu.

Kontributor terbesar berasal dari retribusi jasa umum dengan realisasi Rp206,6 miliar atau 62,01 persen dari target Rp333,18 miliar. Dengan demikian, kelompok retribusi jasa umum menyumbang hampir seluruh penerimaan retribusi daerah Kudus hingga Juli.

"Retribusi jasa umum realisasinya mencapai Rp206,6 miliar atau 62,01 persen dari target Rp333,18 miliar. Sedangkan retribusi jasa usaha realisasinya mencapai Rp7,81 miliar atau 46,3 persen dari target Rp16,87 miliar," ujar Djati.

Sementara itu, penerimaan dari retribusi perizinan tertentu mencapai Rp910,67 juta atau 45,05 persen dari target Rp2,02 miliar.

Retribusi jasa umum antara lain bersumber dari pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan atau persampahan, pelayanan parkir, serta pelayanan pasar.

Adapun retribusi jasa usaha mencakup pelayanan tempat khusus parkir, tempat penginapan, pelayanan rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olahraga, penjualan produk usaha daerah, serta pemanfaatan aset daerah.

Sementara retribusi perizinan tertentu meliputi retribusi persetujuan bangunan gedung dan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Realisasi retribusi pada Juli menunjukkan peningkatan cukup besar dibandingkan posisi akhir Juni 2026. BPPKAD sebelumnya mencatat penerimaan retribusi hingga semester pertama sebesar Rp165,72 miliar atau 47,07 persen dari target. Dengan realisasi Rp215,34 miliar pada akhir Juli, terdapat tambahan penerimaan sekitar Rp49,62 miliar hanya dalam satu bulan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |