REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) menerima audiensi dari Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI), yaitu para mahasiswa kedokteran dari seluruh Indonesia yang sudah menyelesaikan studi profesi kedokteran (ko-asisten/kepaniteraan) di Fakultas Kedokteran masing-masing namun belum berhasil lulus Uji Kompetensi (Retaker).
Ketua Umum PP PDUI, dr. Ardiansyah Bahar, MKM., beserta beberapa orang pengurus menerima perwakilan PDMI (Retaker) yang dikoordinir oleh Mikawirdani. Mereka memohon agar dapat dicarikan jalan keluar yang terbaik bagi permasalahan retaker dimana sebagian diantara mereka terancam akan dilakukan putus studi/dropout.
PDUI menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi ribuan calon dokter (retaker) yang saat ini menghadapi risiko putus studi (drop out/DO). Para retaker ini mengalami pembatasan akses terhadap Uji Kompetensi Nasional dikarenakan telah melewati batas masa studi.
Berdasarkan berbagai laporan dan aspirasi yang diterima, diperkirakan terdapat lebih dari 1.000 calon dokter di Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan profesi dokter, namun belum lulus uji kompetensi. Saat ini, mereka berada dalam posisi yang tidak pasti secara akademik maupun profesional.
Tata Kelola Pendidikan Dokter
PDUI memandang permasalahan ini tidak dapat dilihat semata sebagai kegagalan individu. PDUI memandang hal ini sebagai isu sistemik dalam tata kelola pendidikan dan profesi kedokteran.
Para retaker telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan profesi dokter, telah memenuhi standar akademik yang ditetapkan, namun menghadapi hambatan administratif dan kebijakan yang tidak seragam, termasuk tidak dapat mengikuti uji kompetensi. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian status, di mana mereka tidak lagi berstatus mahasiswa aktif, namun juga belum dapat diakui sebagai dokter.
PDUI menilai kebijakan putus studi terhadap kelompok ini berpotensi menghilangkan ribuan sumber daya manusia kesehatan yang telah dididik. Selain itu bisa memperparah kesenjangan kebutuhan tenaga dokter di berbagai wilayah, serta menimbulkan dampak psikososial dan ketidakadilan bagi para calon dokter tersebut.
PDUI menolak kebijakan DO terhadap retaker. PDUI mendorong agar calon dokter yang telah menyelesaikan pendidikan profesi tidak dikeluarkan dari sistem pendidikan, melainkan tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan proses kompetensi. Retaker sebaiknya tetap diberikan akses untuk mengikuti uji kompetensi secara adil dan terukur.
PDUI juga mendorong kebijakan nasional yang seragam. Diperlukan kebijakan nasional yang jelas dan konsisten dalam penanganan retaker, guna menghindari perbedaan perlakuan antar institusi pendidikan. PDUI meyakini setiap calon dokter yang telah melalui proses pendidikan panjang adalah aset bangsa yang harus dikelola dengan bijak, bukan dieliminasi oleh sistem.

2 hours ago
2

















































