REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, tarif penerbangan rute Kualanamu-Rembele yang dikeluhkan masyarakat merupakan layanan charter. Pesawat yang melayani itu bukan penerbangan reguler.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan Asri Santosa mengatakan, untuk penerbangan sewa (charter flight), seluruh proses pemesanan, pembayaran, serta pengaturan penerbangan merupakan kesepakatan antara penumpang dan maskapai. Sehingga tidak benar pesawat sewa menjual harga tiket.
"Pihak bandara tidak terlibat dan tidak memiliki kewenangan dalam penjualan tiket maupun proses komersial penerbangan tersebut," kata Asri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Dia menyampaikan hal itu menanggapi informasi yang beredar di masyarakat hingga menjadi berita terkait tingginya tarif penerbangan rute Bandara Kualanamu-Rembele-Kualanamu. Asri memastikan, sampai saat ini, tidak terdapat penerbangan reguler pada rute Kualanamu-Rembele pergi-pulang (PP).
Penerbangan yang beroperasi adalah perintis dilayani maskapai Susi Air dengan frekuensi satu kali penerbangan per minggu di setiap hari Kamis. Menurut Asri, kondisi darurat bencana di wilayah Provinsi Aceh menyebabkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara dikarenakan akses moda transportasi lain terkena bencana.
Oleh karena itu, sambung dia, banyak warga dari daerah terdampak yang membutuhkan akses keluar dari wilayah bencana, terutama menuju Bandara Kualanamu. Hal itu mengakibatkan tingginya jumlah masyarakat yang datang ke Bandara Rembele untuk memperoleh layanan penerbangan.
Asri menjelaskan, dari hasil verifikasi petugas di lapangan, ditemukan adanya inisiatif orang atau perorangan yang mengoordinasikan calon penumpang lain untuk melakukan penerbangan sewa pada rute dimaksud. Adapun biaya sewa pesawat diserahkan kepada para penumpang untuk menanggungnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa memastikan, pihak maskapai tidak melakukan penjualan tiket reguler di luar penerbangan perintis. Penerbangan yang melayani rute Bandara Rembele sudah terjadwal.
"Seluruh penerbangan di luar jadwal reguler merupakan inisiatif para calon penumpang yang secara mandiri berkoordinasi untuk melakukan charter pesawat dengan tujuan memenuhi kebutuhan mendesak mereka dalam situasi darurat," ujar Lukman.
Sebagai langkah responsif, Lukman mengimbau seluruh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk dapat melakukan penambahan kapasitas layanan. Hal itu dapat dilakukan melalui pembukaan rute baru maupun penambahan frekuensi penerbangan pada sejumlah rute penting di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
sumber : Antara

1 hour ago
2































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)











