Tambang Ilegal di Taman Nasional Kutai, Pemodal Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara

2 hours ago 2

Gakkum Kehutanan Kalimantan menetapkan pemodal kegiatan penambangan galian C di kawasan Taman Nasional Kutai jadi tersangka. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BONTANG -- Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25 tahun), pemodal kegiatan penambangan galian C di kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan menyusul temuan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat di dalam kawasan konservasi tersebut.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terkait penambangan galian C di Taman Nasional Kutai ini dan meminta penyidik untuk mengembangkan kasus ini guna mendalami pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan. Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan konservasi akan terus dilakukan secara konsisten untuk memberi efek jera dan melindungi kawasan hutan dari kegiatan penambangan ilegal yang berdampak pada kerusakan ekologis,” kata Kepala Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom dalam keterangannya, Senin (3/3/2026).

AF diduga membiayai kegiatan penambangan material galian C—seperti pasir dan batu—dengan menggunakan ekskavator di dalam kawasan hutan konservasi. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 78 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, serta dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dalam pernyataannya, Kementerian Kehutanan mengungkapkan kasus ini berawal dari patroli gabungan pengamanan kawasan pada 17 Desember 2025. Tim gabungan menemukan bekas lubang galian di dalam area taman nasional.

Read Entire Article
Food |