REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Pemerintah Arab Saudi diam-diam telah memperluas akses ke satu-satunya toko yang menjual alkohol di kerajaan yang mengeklaim berlandaskan syariat Islam tersebut. Hal ini memungkinkan penduduk asing yang kaya untuk membeli minuman keras sebagai langkah terbaru dalam eksperimen liberalisasi kerajaan yang kerap dicap ultrakonservatif.
The Associated Press malaporkan, belum ada pengumuman resmi mengenai keputusan tersebut, namun kabar telah tersebar sejak 21 Desember lalu. Antrean panjang mobil serta orang-orang kini dapat terlihat di toko tak bertanda di Kawasan Diplomatik ibu kota Saudi, Riyadh.
Toko tersebut dibuka pada Januari 2024 untuk diplomat non-Muslim. Aturan baru ini mengizinkan orang asing non-Muslim yang memiliki Izin Tinggal Premium untuk membeli minuman keras. Izin tinggal diberikan kepada orang asing dengan keahlian khusus, investor dan pengusaha.
Toko yang tidak bertanda itu menyerupai toko bebas bea dan kepemilikannya masih dirahasiakan secara resmi. Pengamanannya sangat ketat. Setiap pengunjung harus menjalani pemeriksaan kelayakan dan penggeledahan sebelum masuk. Ponsel dan kamera dilarang masuk, dan staf bahkan memeriksa kacamata untuk mencari kacamata pintar.
Associated Press berbicara dengan beberapa pelanggan yang meninggalkan toko. Mereka berbicara tanpa menyebut nama karena stigma seputar alkohol. Harga meningkat tajam, kata mereka. Diplomat dibebaskan dari pajak atas pembelian mereka, namun pemegang Premium Residency tidak.
Pelanggan menggambarkan toko tersebut relatif memiliki persediaan yang cukup, meskipun beberapa mengatakan pilihan bir dan anggur terbatas.
Izin Tinggal Premium dibuat sebagai bagian dari upaya kerajaan untuk menarik pakar global. Tidak seperti tempat tinggal lainnya, tempat ini tidak memerlukan sponsor asal Saudi, dan menawarkan keuntungan termasuk hak untuk memiliki properti, memulai bisnis, dan mensponsori keluarga. Dibutuhkan pendapatan tinggi atau investasi besar untuk memenuhi syarat.
Arab Saudi, rumah bagi situs paling suci umat Islam, telah melarang alkohol sejak awal tahun 1950-an. Namun, toko di Riyadh tersebut secara luas dilihat sebagai cara untuk menguji relaksasi penjualan alkohol secara hati-hati.
Putra Mahkota Saudi Muhammad bin Salman, dan ayahnya, Raja Salman, telah menerapkan kebijakan liberalisasi yang dramatis di kerajaan tersebut. Tujuannya untuk menarik pariwisata, meningkatkan bisnis internasional, dan mengurangi ketergantungan ekonomi pada minyak mentah.
Kerajaan yang menganut hukum Syariah Islam ini telah membuka bioskop, mengizinkan perempuan mengemudi dan menjadi tuan rumah festival musik besar. Namun pidato politik dan perbedaan pendapat masih tetap dikriminalisasi, dan berpotensi mendapat hukuman mati. Alkohol tetap dilarang untuk masyarakat umum.
Warga Saudi dan penduduk lainnya yang ingin minum sering kali melakukan perjalanan ke pulau tetangga Bahrain, di mana alkohol tersedia secara legal bagi Muslim dan non-Muslim. Pada akhir pekan dan hari libur, pulau ini dikunjungi banyak pengunjung dari Arab Saudi dan negara-negara Teluk, menjadikannya tempat liburan yang populer. Pilihan yang lebih mahal adalah pergi ke Dubai di Uni Emirat Arab.
Ada pula yang menggunakan minuman beralkohol selundupan, yang harganya bisa sangat mahal. Ada juga minuman keras oplosan, seringkali buatan sendiri dan berisiko serta menggunakan bahan-bahan yang tidak aman.
Beberapa orang di Arab Saudi menikmati minuman bebas alkohol sebagai pengganti minuman asli atau untuk mengabadikan estetika minuman, sering kali mengambil foto untuk media sosial. Pada acara dan festival besar, tidak jarang terlihat antrean panjang di kedai bir bebas alkohol, terutama di kalangan anak muda Saudi dan pengunjung yang ingin ikut serta dalam suasana tersebut.
Raja Abdulaziz, raja pendiri Arab Saudi, melarang penjualan tersebut setelah insiden tahun 1951 di mana salah satu putranya, Pangeran Mishari, mabuk dan menggunakan senapan untuk membunuh wakil konsul Inggris Cyril Ousman di Jeddah.

2 hours ago
6



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)









