
Oleh: Samodra Wibawa, Fisipol UGM; Akademia Noto Negoro
REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA -- Islam terbelakang karena umatnya meninggalkan agamanya, sedangkan Barat maju karena mereka meninggalkan agamanya. Muhammad Abduh (wafat 1905) pernah berkata: “I went to the West and saw Islam, but no Muslims; I came back to the East and saw Muslims, but not Islam.” Kalimat paradoksal ini layak direnungkan kembali ketika kita menyaksikan peta kemajuan dunia hari ini.
Banyak negeri Muslim kaya sumber daya, tetapi masih bergulat dengan kemiskinan, korupsi, ketimpangan, lemahnya pendidikan, dan buruknya tata kelola. Sebaliknya, banyak negara Barat yang sekuler justru tampil sebagai pusat ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan inovasi.
Lalu, apakah agama menjadi penghambat kemajuan?
Atau ada yang keliru dalam cara kita memahami agama?
Pertanyaan ini menarik jika pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pertumbuhan ekonomi. Pembangunan adalah proses menciptakan kehidupan masyarakat yang dari hari ke hari semakin baik. Tetapi apa yang dimaksud dengan “baik”?
Ekonomi menjawabnya dengan pendapatan dan produktivitas. Ilmu pembangunan menunjuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan, keamanan, dan kualitas hidup. Namun agama mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: untuk apa semua kemajuan itu?
Manusia membutuhkan kesejahteraan duniawi, tetapi juga membutuhkan makna, ketenteraman batin, moralitas, dan keselamatan ukhrawi.
Paradoks Barat dan Dunia Islam
Max Weber pernah mengaitkan etika Protestan dengan munculnya semangat kapitalisme modern. Namun hubungan agama dan kemajuan ekonomi tidak sesederhana rumus “agama tertentu melahirkan kapitalisme”. Kajian tentang Weber menunjukkan hubungan yang lebih kompleks antara keyakinan agama, rasionalisasi, etos kerja, struktur sosial, dan perkembangan ekonomi (Turner, 2010; Vermeer, 2022).
Karena itu, fenomena Barat yang maju setelah semakin sekuler tidak otomatis membuktikan bahwa sekularisme menyebabkan kemajuan.
Bisa jadi justru ada paradoks: Barat meninggalkan sebagian praktik dan otoritas agamanya, tetapi tetap mempertahankan sejumlah nilai yang pernah tumbuh dalam tradisi keagamaannya—seperti disiplin, kerja keras, tanggung jawab, kejujuran, penghargaan terhadap ilmu, dan etos pelayanan.
Sebaliknya, umat Islam bisa saja tetap mempertahankan identitas keagamaannya secara kuat, tetapi tidak selalu menerjemahkan nilai-nilai Islam ke dalam institusi dan kehidupan sosial.
Di sinilah tesis “Islam terbelakang karena umatnya meninggalkan agamanya, sementara Barat maju karena mereka meninggalkan agamanya” menjadi menarik. Bukan sebagai kesimpulan ilmiah yang sudah terbukti, melainkan sebagai pertanyaan kritis: Apakah umat Islam benar-benar menjalankan Islam dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan kelembagaan?
Ketika Islam Berhenti di Ritual
Islam tentu mengajarkan salat, puasa, zakat, dan haji. Tetapi Islam tidak berhenti di sana.
Islam juga berbicara tentang keadilan, amanah, perdagangan yang jujur, kewajiban menuntut ilmu, tanggung jawab pemimpin, perlindungan terhadap kaum lemah, dan larangan mengambil harta secara batil.
Jika demikian, mengapa keberagamaan terkadang lebih mudah diukur dari simbol dan ritual daripada dari kualitas kehidupan sosial?
Bukankah masyarakat yang benar-benar menghayati amanah semestinya membenci korupsi? Masyarakat yang memahami keadilan semestinya menuntut hukum yang tidak pandang bulu. Masyarakat yang memuliakan ilmu semestinya membangun sekolah, universitas, laboratorium, dan tradisi penelitian yang kuat.
Dengan kata lain, ibadah seharusnya mempunyai konsekuensi sosial.
Salat tidak hanya membentuk hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga manusia yang mampu menjauhi kemungkaran. Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi melatih pengendalian diri. Zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi instrumen solidaritas sosial.
Jika ritual berkembang tetapi korupsi tetap tinggi, pendidikan tertinggal, hukum dapat diperjualbelikan, dan kemiskinan berlangsung turun-temurun, persoalannya bukan pada Islam, tetapi pada kegagalan menerjemahkan nilai Islam menjadi perilaku dan institusi.
Jangan Lupakan Kolonialisme
Namun, persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah.
Sebagian besar dunia Muslim pernah mengalami kolonialisme. Penjajahan tidak hanya menyangkut penguasaan wilayah dan sumber daya, tetapi juga membentuk sistem hukum, birokrasi, pendidikan, ekonomi, serta hubungan antara agama dan negara.
Kajian tentang India dan Nigeria menunjukkan bagaimana pemerintahan kolonial ikut menata kembali hukum Islam dan memasukkannya ke dalam kerangka administrasi kolonial (Stephens, 2018; Akande, 2020). Demikian pula dengan Indonesia. Karena itu, masuk akal untuk meneliti apakah pengalaman kolonial turut berpengaruh terhadap penyempitan ruang agama dalam kehidupan sosial-politik.
Tetapi sejarah harus dibaca dengan hati-hati. Tidak tepat jika seluruh keterbelakangan dunia Muslim dibebankan kepada kolonialisme. Faktor internal juga berperan: kualitas kepemimpinan, konflik politik, pendidikan, struktur ekonomi, korupsi, lemahnya institusi, dan kebijakan pemerintah setelah kemerdekaan.
Karena itu, kolonialisme adalah bagian dari penjelasan, bukan seluruh penjelasan.
Maju untuk Apa?
Ada persoalan yang lebih mendasar: apa arti kemajuan?
Jika negara maju hanya berarti memiliki gedung pencakar langit, jalan tol, teknologi canggih, pendapatan tinggi, dan konsumsi besar, ukuran tersebut belum kiranya lengkap.
Pembangunan manusia mencakup perluasan kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga (UNDP, 2025). Dalam perspektif Islam, ukuran itu masih diperluas: kesejahteraan tidak hanya bersifat duniawi, tetapi juga ukhrawi.
Al-Qur’an memberikan gambaran menarik tentang negeri yang ideal melalui ungkapan:
“Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafūr” (QS. Saba’: 15).
Yang menarik adalah kata baldah: negeri. Artinya, Islam tidak hanya berbicara tentang kesalehan individual, tetapi juga tentang kualitas sebuah masyarakat.
Negeri yang baik adalah negeri yang ekonominya sehat, hukumnya adil, pendidikannya maju, pemerintahannya amanah, lingkungannya terjaga, dan masyarakatnya saling menolong.
Maka, kesejahteraan dalam perspektif Islam semestinya tidak dipertentangkan dengan kemajuan material. Ekonomi yang kuat dibutuhkan. Teknologi dibutuhkan. Infrastruktur dibutuhkan. Pendidikan berkualitas dibutuhkan. Tetapi semuanya harus ditempatkan dalam kerangka moral, penghambaan diri kepada Allah swt.
Bukan Islam atau Kemajuan
Karena itu, pertentangan antara Islam dan kemajuan sebenarnya merupakan pertentangan semu.
Islam tidak mengajarkan kemiskinan sebagai cita-cita. Islam tidak memuliakan kebodohan. Islam tidak membenarkan korupsi. Islam tidak memerintahkan umatnya menjadi bangsa yang lemah.
Sebaliknya, ajaran tentang amanah, keadilan, ilmu, kerja keras, perdagangan yang jujur, solidaritas sosial, dan tanggung jawab terhadap sesama dapat menjadi fondasi pembangunan.
Persoalannya adalah bagaimana nilai-nilai itu diterjemahkan menjadi institusi.
Amanah harus melahirkan birokrasi yang bersih. Keadilan harus melahirkan hukum yang dapat dipercaya. Kewajiban menuntut ilmu harus melahirkan sistem pendidikan dan penelitian yang maju. Larangan berbuat curang harus melahirkan pasar yang sehat. Kepedulian kepada kaum miskin harus melahirkan kebijakan sosial yang efektif.
Inilah barangkali pekerjaan terbesar umat Islam: bukan menghidupkan simbol Islam, tetapi menghidupkan nilai Islam.
Pada saat yang sama, pengalaman Barat juga memberikan pelajaran. Kemajuan ilmu pengetahuan, disiplin institusi, kepastian hukum, profesionalisme birokrasi, dan penghargaan terhadap rasionalitas menunjukkan bahwa masyarakat dapat membangun institusi yang efektif. Tetapi kemajuan material tanpa orientasi moral juga menyimpan persoalan tersendiri.
Sebuah negara bisa kaya tetapi warganya tidak bahagia. Teknologinya tinggi tetapi manusianya kesepian. Ekonominya kuat tetapi ketimpangannya lebar. Hukumnya modern tetapi kepercayaan sosialnya rapuh.
Karena itu, pertanyaan tentang negara maju tidak cukup dijawab dengan: berapa pendapatan per kapita? Pertanyaan yang lebih penting adalah: manusia macam apa yang dihasilkan oleh pembangunan itu?
Dan bagi seorang Muslim, pertanyaan akhirnya lebih jauh lagi: Apakah pembangunan membawa manusia menuju kehidupan yang baik di dunia sekaligus keselamatan di akhirat?
Mungkin di situlah makna baldatun thayyibatun wa rabbun ghafūr.
Kemajuan bukan sekadar kemampuan membangun kota-kota modern, tetapi kemampuan membangun manusia dan masyarakat yang baik. Bukan sekadar menjadi negara kaya, tetapi menjadi negeri yang adil, berilmu, amanah, sejahtera, dan bermartabat.
Dengan demikian, pertanyaan “sekuler atau agamis?” mungkin bukan pertanyaan yang paling penting.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah nilai yang diyakini sebuah bangsa benar-benar hidup dalam perilaku, kebijakan, dan institusinya?
Masalah umat Islam bukanlah karena Islam tidak memiliki ajaran untuk membangun peradaban, tapi karena ajaran yang begitu kaya itu belum sepenuhnya dihidupkan dalam kehidupan nyata.
Dan mungkin di situlah paradoks terbesar zaman ini: Ada yang meninggalkan agama tetapi mempertahankan sebagian etosnya; ada yang mengaku beragama tetapi meninggalkan sebagian nilai yang diajarkannya.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

5 hours ago
11
















































