Arya Mulia putra
Pendidikan dan Literasi | 2025-06-18 17:20:23
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang merupakan fasilitas pengelolaan sampah skala besar yang secara administratif terletak di Kota Bekasi, tepatnya di Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Provinsi Jawa Barat. Berdiri di atas lahan seluas sekitar 110 hektar, TPST ini mampu menampung hingga 7.000 ton sampah perhari yang sebagian besar berasal dari wilayah DKI Jakarta. Secara umum, alur pengolahan sampah di TPST Bantargebang dibagi menjadi dua jalur utama, yaitu Landfill Mining Treatment Flow dan Fresh Waste Treatment Flow.
Pengolahan Fresh Waste : Dari Limbah Menjadi Energi
Sampah segar (fresh waste) adalah sampah yang dikirim langsung dari Jakarta setiap hari dengan kapasitas pengolahan sebesar 1.000 ton per hari. Sampah ini diturunkan di area bunker, kemudian melalui proses primary shredding untuk dicacah. Selanjutnya, sampah masuk ke trommel screen untuk disaring berdasarkan ukuran dan komposisi. Fraksi organik yang lolos dari trommel screen akan dikeringkan terlebih dahulu di sun dry bay, kemudian masuk ke kiln dryer untuk pengeringanlanjutan. Setelah kering, material dicacah kembali menggunakan secondary shredder dan diproses oleh eddy current separator untuk memisahkan logam non-ferrous seperti aluminium.
Dari rangkaian proses ini, dihasilkan produk utama berupa Refuse-Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas minimal 1.350 ton per hari, yang kemudian dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar alternatif. Selain RDF, diperoleh juga material logam ferrous dan non-ferrous dari proses pemisahan magnetik dan arus eddy, yang dapat dijual kepada off-taker. Sampah yang tidakdapat terbakar atau berukuran besar akan dipisahkan melalui windshifter (incombustible screen), dikeringkan dengan conveyor, dan sisa residu yang tidak bernilai ekonomis akan dibuang kelandfill.
Landfill Mining : Menambang Kembali Nilai dari Tumpukan Sampah Lama
Selain mengolah sampah segar, TPST Bantargebang juga melakukan landfill mining atau penggalian kembali sampah lama yang telah tertimbun di TPA. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan ruang landfill dan mengekstraksi material yang masih bernilai guna, dengan volume sekitar 1.000 ton per hari. Proses ini diawali dengan pemindahan sampah dari landfill ke sun drybay, lalu diproses menggunakan trommel screen. Salah satu produk dari tahapan ini adalah humussoil sebanyak 410 ton per hari yang bermanfaat untuk pertanian atau reklamasi lahan.
Sisa material selanjutnya diproses di incombustible screen, lalu masuk ke kiln dryer dan secondary shredder. RDF juga dihasilkan dari proses ini, dengan kapasitas minimal 350 ton per hari. Material logam ferrous dipisahkan dengan magnetic separator, sedangkan logam non-ferrous diprosesmelalui eddy current separator. Material yang tidak dapat diolah akan dikembalikan ke landfill. Karakteristik sampah segar maupun landfill yang kaya akan material dengan nilai kalor tinggi seperti plastik, kertas, kain, dan karet sangat cocok untuk diolah menjadi RDF. Material-materia lini sulit didaur ulang dan tidak mudah terurai, namun sangat bermanfaat sebagai bahan bakar alternatif, terutama untuk industri semen.
Waste to Energy : Peran Strategis Power House
Salah satu inovasi unggulan di TPST Bantargebang adalah kehadiran Power House, sebuah fasilitas yang mampu mengubah gas hasil pembusukan sampah menjadi energi listrik. Proses initidak hanya mengurangi emisi gas rumah kaca seperti metana (CH), namun juga memberi kontribusi nyata dalam transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Gas metana yangdihasilkan dari tumpukan sampah diambil melalui jaringan pipa yang ditanam di bawah permukaan landfill. Gas ini kemudian dialirkan melalui pipa utama yang menggabungkan beberapa jalur dari berbagai zona eksisting.
Setelah dikumpulkan, gas didinginkan dalam tabung pendingin dan diproses lebih lanjut melaluimesin blower dan chiller untuk memisahkan kandungan gas CH, O, dan CO. Gas metana murni yang berhasil dipisahkan digunakan sebagai bahan bakar untuk gas engine generator. Mesin ini mengubah energi kimia dari gas menjadi energi listrik, yang selanjutnya disalurkan melalui panel ekspor dan impor. Energi listrik ini bisa dijual ke PLN atau digunakan untuk mendukung operasional internal TPST. Dengan demikian, Power House tidak hanya menyelesaikan masalahemisi, tetapi juga menjadikan sampah sebagai sumber energi yang bernilai ekonomi.
Menjaga Lingkungan Lewat IPAS: Pengolahan Lindi yang Terintegrasi
Di balik pengelolaan sampah yang masif, salah satu tantangan besar adalah penanganan lindi, yaitucairan sisa dari proses pembusukan sampah. Di TPST Bantargebang, tantangan ini dijawab melaluikehadiran IPAS (Instalasi Pengolahan Air Sampah), sebuah sistem pengolahan lindi yang modern dan komprehensif. Aliran dimulai dari penampung inlet, di mana lindi masuk ke dalam sistem dan dialirkan ke bak equalisasi untuk menyamakan beban pencemar. Proses berlanjut ke bak fakultatif dan rotary biological denitrification yang berfungsi menghilangkan kandungan nitrogen.
Lindi kemudian masuk ke tahap aerasi untuk meningkatkan oksigen terlarut, sebelum diproses diclarifier kimia dan clarifier biologi untuk memisahkan partikel tersuspensi. Selanjutnya, lindi yang telah tersaring mengalir ke bak pengendap dan polishing pond, yang menjadi tahap akhir penyempurnaan kualitas air. Sebelum dilepaskan ke lingkungan, air diproses kembali melalui sandfilter dan akhirnya dialirkan ke outlet sebagai air buangan yang telah memenuhi standar ingkungan. Dengan sistem IPAS ini, TPST Bantargebang membuktikan komitmennya dalam pengelolaan sampah yang tidak hanya fokus pada padatan, tetapi juga cairan pencemar. Ini menjadibagian penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Pengolahan Biologis: Windrow Composting dari Sampah Pasar
Selain pengolahan mekanik dan termal, TPST Bantargebang juga melakukan pengolahan biologis menggunakan teknologi Windrow Composting. Luas lahan yang digunakan mencapai 2 hektar,terbagi menjadi area composting dan urban farming, dengan area composting seluas 10.000 m²dan tinggi windrow 1,5–2 meter. Sampah yang diolah di unit ini berasal dari pasar-pasar di Jakarta, termasuk pasar induk, dengan tonase sekitar 200 ton per hari. Proses diawali dengan penimbangandan pengecekan, dilanjutkan pemilahan untuk memastikan bahwa sampah berasal dari pasar.
Sampah yang lolos kemudian dicampur dengan sekam atau dedaunan kering dengan rasio 1:1untuk meningkatkan kadar karbon dalam proses komposting. Keseimbangan antara nitrogen dari sampah pasar dan karbon dari bahan campuran penting untukmendukung aktivitas mikroorganisme. Kekurangan karbon dapat menyebabkan kompos berbau tidak sedap, sedangkan kekurangan nitrogen dapat menghambat pembentukan enzim yangdibutuhkan dalam proses penguraian. Kompos yang dihasilkan akan didiamkan dan diaduk setiaptiga hari untuk menjaga aerasi dan suhu optimal, hingga matang dan siap diproses untuk dikemas dan dijual.
TPST Bantargebang Menuju Ekonomi Sirkular
TPST Bantargebang bukan sekadar tempat pemrosesan sampah; ia adalah gambaran nyatabagaimana pengelolaan limbah dapat menjadi bagian dari solusi, bukan hanya masalah. Melaluiintegrasi berbagai sistem, mulai dari pemilahan sampah, pemanfaatan organik menjadi kompos, pengolahan lindi lewat IPAS, hingga konversi gas metana menjadi listrik di Power House. TPSTBantargebang menghadirkan model pengelolaan limbah yang modern, efisien, dan berorientasipada masa depan.
Lebih dari sekadar menanggulangi timbulan sampah kota, fasilitas ini berhasil mendorong prinsipekonomi sirkular, di mana limbah dipandang sebagai sumber daya yang dapat dikembalikan kesiklus produksi dan konsumsi. Energi diperoleh dari gas, tanah diperkaya dengan kompos, dan air limbah diproses hingga aman untuk lingkungan. Inisiatif seperti ini menunjukkan bahwa dengan inovasi, kemauan, dan tata kelola yang baik, kita bisa mengubah paradigma pengelolaan sampahdari sistem linear menjadi sistem sirkular yang berkelanjutan. TPST Bantargebang menjadi bukti bahwa kota-kota di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor dalam transisi menujumasa depan hijau. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta mendukung dan mereplikasi upaya ini demi Indonesia yang bersih, lestari, dan mandiri energi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.