
Oleh: Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan
REPUBLIKA.CO.ID, Tema khutbah idul Adha ini di Kemenkea RI (27/5/2026) merupakan refleksi dari kondisi bangsa di satu sisi belum pulih dan di sisi lain umat di hadapkan pada perpecahan. Oleh karena itu memerlukan penguatan tauhidul ummah yakni penyatuan umat atau persatuan umat berdasarkan nilai Tauhid.
Istilah Tauhid dari akar kata wahhada - yuwahhidu - tauhidan (وَحَّدَ – يُوَحِّدُ – تَوْحِيْدًا) adalah bentuk tasrif kata kerja ( fi'il ) dalam bahasa Arab yang bermakna mengesakan atau menjadikan sesuatu hanya satu/esa. Dalam ajaran Islam, ini adalah konsep tentang keyakinan kepada keesaan Allah SWT.
Jadi dengan Tauhid menjadi satu kesatuan yang utuh, harmonis, dan kuat, tanpa memandang perbedaan golongan atau latar belakang suku, etnis. Sebuah ungkapan yang sederhana, padat makna "kalau kita mau kuat, maka harus bersatu, kalau mau bersatu harus bersilaturrahmi melalui persaudaraan ( ukhuwah) dengan tiga pilar ; pertama, persaudaraan umat Islam (ukhuwah Islamiyah) atas dadar keyakinan kepada Allah (Tauhidullah).
Tauhidul ummah ini menekankan ibadah ritual seseorang harus di aktualusasikan dalam kesalehan sosial, seperti saling membantu, menjaga solidaritas, dan menghindari perpecahan; kedua, persaudaraan sesama umat manusia (ukhuwah insaniyah); ketiga, ukhuwah kebangsaan (ukhuwah wathaniyah).
Oleh karena itu para ulama, muballigh harus sering mengingatkan dirinya bersama umat Islam agar tidak terpecah belah oleh ego kelompok maupun paham yang sempit. Dengan ungkapan "bersatu dalam akidah, bertoleransi dalam khilafiyah."
Hal ini penting di tengah tantangan global, melainkan harus saling menguatkan pemahaman mengenai konsep persatuan dan persaudaraan dalam Islam. Mempererat hubungan antar sesama Muslim melalui kebersamaan sebagai implementasi untuk mewujudkan nilai kemanusiaan, seperti yang dicontohkan oleh nabi Ibrahim AS.
Ia mengingatkan perinsip tauhid memperkuat perbedaan makna qurban dan sedekah. Pertama, secara syariat, kurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak (unta, sapi, atau kambing) pada Hari Raya Idul Adha. Tujuannya semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Syarat sah, jenis hewan, dan ketentuan; pertama, perorangan yang berkurban beragama Islam, baligh dan berakal, diwajibkan bagi Muslim dewasa yang sehat akalnya, memiliki harta yang lebih dari kebutuhan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada hari Tasyrik. Kedua, sedekah biasa diluar ketentuan kurban seperti yang di jelaskan diatas.
Masyarakat harus memahami dan meghormati perbedaan tersebut, bukan memperuncing perbedaan yang kemudian mengeluarkan narasi yang bersifat provokatif. Dr. Saidul Amin Ketua Umum MUI Provinsi Riau mengingatkan agar "Bertahta di Hati Umat, Bersemayam di Jiwa Bangsa, Berdampak Untuk Semesta". Oleh karenya megajak semua ulama untuk menjadikan umat sebagian dari kekuatan bangsa sehingga berdampak pada semesta sebagai perwujudan Islam rahmat bagi sekalian alam (Rahmatan lil 'alamin).

8 hours ago
8















































