Wakaf Abundance, Mengubah Aset Terbatas Menjadi Manfaat Tanpa Batas

3 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Jaharuddin, Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta

Bagaimana mungkin umat memiliki begitu banyak aset wakaf, tetapi masih terlalu banyak kebutuhan umat yang terasa langka? Kita membutuhkan sekolah yang terjangkau, layanan kesehatan yang manusiawi, hunian yang layak, modal bagi usaha kecil, akses ilmu, air bersih, hingga ruang produktif bagi generasi muda.

Pada saat yang sama, kita juga memiliki tanah, bangunan, dana, jaringan sosial, serta semangat berwakaf yang tidak kecil. Pertanyaan yang jarang diajukan adalah, jangan-jangan masalah kita bukan semata kekurangan aset, melainkan belum mampu mengubah aset menjadi manfaat yang terus mengalir.

Jika demikian, masa depan wakaf tidak cukup dibicarakan dari sisi berapa banyak harta yang berhasil dihimpun. Kita harus mulai bertanya, seberapa banyak kekurangan hidup yang sesungguhnya dapat dikurangi oleh harta itu?

Di sinilah gagasan abundance menjadi menarik. Secara sederhana, abundance berarti kelimpahan. Namun, istilah ini tidak perlu dibayangkan sebagai dunia utopis ketika segala sesuatu tersedia tanpa batas dan semuanya gratis.

Tanah tetap terbatas. Air dapat langka. Waktu dokter terbatas. Energi, mineral, bahkan daya dukung lingkungan memiliki batas. Abundance yang lebih masuk akal adalah kemampuan membuat sesuatu yang bermanfaat tersedia semakin luas, semakin mudah diakses, dan semakin terjangkau sehingga kelangkaannya tidak terus menjadi penghalang bagi kehidupan banyak orang.

Dalam pengertian seperti itu, wakaf memiliki karakter yang sangat istimewa. Wakaf tidak membuat tanah menjadi tak terbatas. Wakaf juga tidak membuat modal muncul dari ketiadaan. Namun, wakaf dapat membuat manfaat dari aset yang terbatas terus diperluas.

Sebidang tanah tetap satu bidang, tetapi di atasnya dapat berdiri sekolah yang mendidik ribuan anak dari generasi ke generasi. Sebuah sumber air tetap berada di satu tempat, tetapi pengelolaan yang baik dapat membuatnya memberi kehidupan bagi satu komunitas selama puluhan tahun. Dana wakaf tetap memiliki jumlah tertentu, tetapi hasil pengelolaannya dapat terus membiayai beasiswa, layanan kesehatan, riset, atau pemberdayaan ekonomi.

Karena itu, istilah “Wakaf Abundance” tidak dimaksudkan untuk menciptakan istilah fikih baru, apalagi mengklaim bahwa wakaf identik dengan teori ekonomi kelimpahan. Istilah ini lebih sederhana, sebuah cara melihat wakaf dari kemampuannya memperluas manfaat. Yang hendak dibuat berlimpah bukan kepemilikan, melainkan akses terhadap kebaikan yang dihasilkan oleh kepemilikan tersebut.

Perubahan cara pandang ini penting. Selama ini, ukuran keberhasilan wakaf mudah berhenti pada nilai aset, berapa hektare tanah, berapa bangunan, berapa rupiah dana wakaf yang terkumpul. Semua itu penting, tetapi belum cukup.

Aset bernilai besar dapat menghasilkan manfaat sosial yang kecil apabila menganggur, salah kelola, atau tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, aset yang jauh lebih sederhana dapat menghasilkan dampak besar apabila produktif dan dikelola dengan profesional.

Karena itu, ukuran wakaf perlu bergeser dari sekadar akumulasi aset menuju penciptaan manfaat. Pertanyaannya bukan hanya, “Berapa nilai aset wakaf kita?” melainkan juga, berapa anak mendapat pendidikan yang lebih baik? Berapa keluarga memperoleh layanan kesehatan? Berapa orang yang sebelumnya terhalang biaya kini memiliki akses? Berapa usaha kecil memperoleh kesempatan berkembang? Berapa pengetahuan yang dapat dibuka kepada publik? Berapa lama manfaat tersebut mampu dipertahankan?

Cara berpikir seperti ini sesungguhnya sangat dekat dengan ruh wakaf. Wakaf bukan perintah agar harta berhenti bergerak. Yang dijaga adalah keberlanjutan asetnya, sementara manfaatnya justru diharapkan terus mengalir. Di situlah wakaf memiliki logika ekonomi yang sangat kuat, sesuatu yang terbatas dapat menghasilkan manfaat berulang melampaui umur pemilik pertamanya.

Namun, umat juga perlu berhati-hati agar tidak meromantisasi wakaf. Wakaf bukan mesin ajaib. Label wakaf tidak otomatis membuat sebuah aset produktif. Niat yang saleh tidak dengan sendirinya menghasilkan tata kelola yang baik. Tanah yang telah diwakafkan tetap membutuhkan perencanaan.

Dana wakaf membutuhkan pengelolaan investasi yang hati-hati. Rumah sakit wakaf memerlukan tenaga profesional. Lembaga pendidikan wakaf membutuhkan model pembiayaan yang berkelanjutan. Nazhir membutuhkan kompetensi, integritas, transparansi, serta kemampuan membaca perubahan zaman.

Karena itu, salah satu pekerjaan besar perwakafan hari ini adalah profesionalisasi. Umat tidak cukup hanya memiliki budaya memberi; kita juga membutuhkan budaya mengelola. Wakif menghadirkan aset, tetapi kualitas pengelolaan menentukan apakah aset itu benar-benar menjadi sumber manfaat atau justru berhenti sebagai catatan administratif.

Di sinilah gagasan Wakaf Abundance harus mempunyai kaki yang nyata. Wakaf pendidikan, misalnya, tidak harus selalu identik dengan membangun gedung sekolah baru. Wakaf dapat membiayai guru berkualitas, laboratorium, beasiswa, perpustakaan digital, buku terbuka, pelatihan keterampilan, atau riset yang hasilnya dapat digunakan masyarakat luas.

Wakaf kesehatan tidak harus selalu menunggu hadirnya rumah sakit besar. Ia dapat menopang klinik, alat diagnostik, layanan kesehatan ibu dan anak, pengobatan preventif, atau pembiayaan layanan bagi mereka yang sulit menjangkaunya.

Teknologi bahkan membuka ruang yang lebih besar. Jika sebuah materi pendidikan digital dibuat sekali lalu dapat digunakan oleh ratusan ribu pelajar, satu pembiayaan dapat melahirkan manfaat berkali-kali. Jika hasil wakaf mendanai riset pertanian lalu pengetahuannya dibuka untuk ribuan petani, manfaatnya melampaui nilai dana awalnya. Jika aset wakaf digunakan untuk menghasilkan energi bersih bagi pesantren atau komunitas, manfaat ekonomi dan sosialnya dapat terus mengalir sambil menekan biaya jangka panjang.

Pada titik ini, wakaf tidak lagi sekadar instrumen amal. Ia dapat menjadi bagian dari infrastruktur sosial umat.

Namun, Islam memberikan koreksi penting terhadap gagasan kelimpahan. Kelimpahan tidak identik dengan konsumsi tanpa batas. Islam mengenal israf, melarang pemborosan, mengingatkan manusia terhadap kecintaan berlebihan kepada harta, sekaligus mendorong kerja, perdagangan, produktivitas, dan penyebaran manfaat. Karena itu, kelimpahan yang relevan bagi wakaf bukanlah kelimpahan barang semata, melainkan kelimpahan manfaat yang tetap berada dalam batas tanggung jawab.

Kita tidak membutuhkan mobil sebanyak-banyaknya; yang kita butuhkan adalah mobilitas yang aman dan terjangkau. Kita tidak membutuhkan obat sebanyak-banyaknya; yang kita butuhkan adalah masyarakat yang lebih sehat.

Kita tidak membutuhkan gedung sekolah sebanyak-banyaknya; yang kita butuhkan adalah pendidikan bermutu yang dapat dijangkau. Kita juga tidak membutuhkan sebanyak mungkin aset wakaf apabila aset itu tidak bekerja. Yang dibutuhkan adalah wakaf yang benar-benar memperluas kemaslahatan.

Di sinilah Wakaf Abundance bertemu dengan persoalan yang lebih besar, tidak semua kelangkaan harus diterima sebagai nasib. Ada kelangkaan yang memang nyata dan harus dikelola dengan adil. Tetapi, ada pula kekurangan yang sesungguhnya dapat dikurangi melalui ilmu, teknologi, kelembagaan, pengelolaan aset, dan solidaritas sosial.

Anak yang tidak memperoleh buku bukan selalu karena buku tidak dapat dibuat. Orang yang kehilangan akses pendidikan bukan selalu karena ilmu tidak tersedia. Sebagian kelangkaan bukan kelangkaan barang, melainkan kelangkaan akses.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Food |