REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa jamaah umrah Indonesia setiap tahun jumlahnya mencapai 3 juta orang. Jika satu jamaah membayar Rp 30 juta untuk umrah, maka uang jamaah umrah per tahun mencapai Rp 90 triliun.
"Dan ini setiap hari ratusan orang datang laporan ke kami terkait dengan penipuan jamaah umrah, Hanania ini banyak sekali, dan ini butuh perhatian dari kita semuanya," kata Dahnil saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah, dan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (19/8/2026)
Dahnil mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah sudah menelusuri perusahaan atau travel umrah yang harus segera ditutup dan diberikan peringatan.
Hari ini saja di Medan misalnya, ada jamaah yang terlantar, setiap hari itu selalu ada jamaah yang terlantar dan ditipu," ujar Dahnil.
Sehubungan dengan itu, Wamenhaj memohon bantuan kepada anggota DPR karena di dapil-dapil pasti banyak jamaah yang jadi korban penipuan umrah. Supaya kemudian direkonsiliasikan ke tim di Pengendalian Haji dan Umrah.
Mengenai travel umrah yang melakukan penipuan dan jadi tahanan kota dengan pertimbangan punya balita, Dahnil mengatakan, Tim Bina Haji dan Umrah sudah melakukan pendampingan, sekarang sudah masuk ke ranah hukum. Maka tentu semuanya adalah wewenang dari pihak Kepolisian.
"Kami tidak bisa masuk yang bukan wewenang kami, kami, pak menteri, saya, dan tim pengendalian pada prinsipnya tidak bersepakat terkait dengan tahanan rumah itu, tapi ini kan domainnya pihak Kepolisian, kami tidak bisa ikut campur," jelas Dahnil.
Dahnil menambahkan, memang argumentasi pihak Kepolisian ini karena yang bersangkutan punya anak kecil dan sebagainya. Tentu Kementerian Haji dan Umrah fokus supaya proses hukum bisa lebih cepat. Kemudian segera bisa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Salah satu proses hukum yang bisa mengembalikan uang jamaah itu adalah TPPU, semua aset yang bersangkutan itu disita, kemudian bisa digunakan untuk pengembalian, ini yang juga sedang dikerjakan pihak Kepolisian, butuh waktu iya, kami paham betul, tapi kan jamaah kita yang tertipu ini pasti karena mereka jadi korban pasti merasa tidak sabar," ujarnya.
Dahnil menambahkan, Hanania Travel sedang diproses dicabut izin operasinya.

6 hours ago
7






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536549/original/029350900_1774329970-pexels-elletakesphotos-5764077.jpg)










