Home > News Friday, 05 Dec 2025, 11:42 WIB
Ini membuktikan keseriusan ICMI dalam mengawal jaminan halal bagi pelaku usaha kecil.
ICMI Dukung Sertifikasi UMKM Sumber:dok ICMIBALI -- Ketua Kelompok Kerja Halal Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Pokja ICMI), Dr Haerul Hidayat menyatakan Lembaga Penyelia Pendamping Produk Halal (LP3H) ICMI dengan lebih dari 2000 personelnya siap untuk mendukung dan mengawal pelaku usaha kecil yang ingin mendapatkan sertifikat halal atas produk jualannya dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Hal ini harus kita lakukan untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen muslim di Indonesia khususnya dalam mendapatkan kepastian status halal dari setiap apaun yang dikonsumsinya, juga membantu UMKM agar produknya mendapatkan sertifikat halal secara sah dari BPJPH," kata Haerul dalam Silaknas ICMI pada 5 Desember 2025 di Auditorium Four Season, Jimbaran, Bali.
Menurut Haerul, perkembangan jumlah petugas LP3H ICMI yang lebih dari 2000 orang saat ini membuktikan keseriusan ICMI dalam mengawal jaminan halal bagi pelaku usaha kecil.
"Jangan sampai ketika regulasi produk halal sudah diberlakukan secara ketat, UMKM menjadi dirugikan karena tidak berhasil mendapatkan sertifikasi halal bagi produknya," kata Haerul.
Dalam kesempatan tersebut, Sestama BPJPH, Muhammad Aqil Ilham, yang hadir mewakili Kepala BPJPH menegaskan bahwa memang tidak semua produk wajib halal jika memang tidak mungkin diberikan sertifikat halal.
"Makanan yang jelas-jelas merupakan produk non-halal atau mengandung unsur haram, harus jujur mencantumkan kandungan produknya dalam label dan publikasi marketingnya. Jika memang mengandung unsur babi atau alkohol, maka jelaskan dalam labelnya secara jelas," kata Aqil.
Dengan demikian menurut Aqil, publik bisa memutuskan akan tetap membeli produknya atau tidak tanpa merasa ada manipulasi informasi.

1 hour ago
1





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)








