REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya dalam mendukung berbagai program unggulan pemerintah pusat, mulai dari Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih hingga Sekolah Garuda.
Seluruh program itu dinilai penting untuk diterapkan secara efektif di tingkat daerah, terlebih dalam situasi pengetatan anggaran menyusul terbitnya Perpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, di antaranya mengatur pengurangan dana transfer ke daerah.
Ketua DPRD Jawa Barat yang juga menjabat Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Buky Wibawa, menyampaikan hal tersebut dalam Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPSI di Jakarta, Kamis (4/12/25).
Ia menegaskan, pengurangan dana transfer tidak semestinya membuat daerah kesulitan, tetapi justru menjadi momentum untuk memperkuat efisiensi.“ADPSI memberikan sejumlah rekomendasi kepada Mendagri. Pengurangan dana transfer bukan membuat daerah merana, tetapi harus dimaknai sebagai langkah efisiensi,” ujar Buky.
Sebagai bagian dari upaya efisiensi itu, Pemprov Jawa Barat kini melakukan perampingan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari total 41 BUMD, hanya tiga yang dinilai sehat secara korporasi dan memberikan kontribusi deviden yang memadai. Selebihnya akan dievaluasi dan dirampingkan agar tidak terus membebani keuangan daerah.
Selain perampingan BUMD, efisiensi dilakukan melalui pengendalian biaya operasional pegawai. Pemprov Jabar menerapkan sistem kerja bergiliran Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), penghematan listrik, hingga pembatasan perjalanan dinas ke luar provinsi.
“Evaluasi BUMD ini penting agar tidak setiap tahun memerlukan penyertaan modal. Pengurangan belanja justru menjadi penerjemahan efisiensi anggaran yang sesungguhnya,” kata Buky menegaskan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam memastikan program-program prioritas yang telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
Ia menekankan, efisiensi belanja, khususnya belanja operasional pegawai, perlu dilakukan di seluruh daerah. “Jangan ada program yang tidak berdampak, tetapi tetap disetujui. DPRD harus menjadi penyeimbang kebijakan pemerintah daerah,” tutur Tito.
Tito juga mendorong daerah mencari peluang peningkatan pendapatan tanpa membebani masyarakat. Ia mencontohkan optimalisasi pajak hotel dan restoran melalui sistem elektronik seperti yang telah diterapkan di Banyuwangi, Gianyar, Badung, dan Denpasar.
“Ternyata banyak daerah mampu meningkatkan pendapatan tanpa kebijakan baru, cukup dengan digitalisasi,” ujarnya.
Terkait perizinan, Tito menilai daerah dapat meniru model Yogyakarta yang memberikan kemudahan bagi UMKM melalui berbagai skema layanan ramah usaha.
Menurutnya, kebijakan yang memudahkan pelaku usaha akan mendorong aktivitas ekonomi dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Selain fungsi pengawasan, Tito juga menekankan pentingnya fungsi legislasi DPRD. Ia mengingatkan agar penyusunan peraturan daerah tidak berlebihan dan justru menyulitkan masyarakat maupun pelaku usaha.
“Regulasi dibutuhkan untuk kejelasan, namun jangan sampai justru mengikat diri sendiri. Pemerintah pusat membuka ruang dialog bersama asosiasi untuk membahas persoalan di daerah,” kata Tito.

1 hour ago
1






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)








