REPUBLIKA.CO.ID,
Bapanas Awasi Harga Beras di 13 Provinsi hingga Desember
JAKARTA -- Pemerintah memperketat pengawasan harga dan mutu beras di tengah upaya menjaga harga tetap sesuai ketentuan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras untuk memantau penjualan beras medium dan premium di 13 provinsi hingga Desember 2026.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman meminta jajaran Bapanas turun langsung memeriksa harga beras di pasar. Pelaku usaha yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan diberikan peringatan dan dapat dikenai sanksi jika tetap melakukan pelanggaran.
“Sekarang kerjanya memeriksa harga beras sampai Desember dan seluruh direktur (Bapanas) bertanggung jawab (untuk) bagaimana turunkan harga. Sweeping. Kasih peringatan,” kata Amran di Jakarta, dikutip Selasa (1/9/2026).
Amran menegaskan pelaku usaha yang tetap menjual beras di atas HET setelah diberikan peringatan dapat dikenai sanksi lebih tegas. Sanksi tersebut dapat berupa penutupan toko hingga pencabutan izin usaha.
“Tokonya saja yang ditegur. (Bagi yang masih melanggar) sekarang penutupan toko yang nakal. Tidak boleh menjual. Cabut izinnya,” ujar dia.
Pengawasan hingga akhir tahun dilakukan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, serta Nusa Tenggara Barat.
Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras dibentuk melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 369 Tahun 2026. Satgas melibatkan Bapanas, Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, dan pemerintah daerah.
Selain memantau harga sesuai HET, Satgas bertugas mengawasi mutu beras dan menjadi dasar penegakan hukum terhadap pelanggaran HET, mutu beras, penimbunan, hingga peredaran beras ilegal.
Amran mengatakan pengawasan dari hulu hingga hilir diperlukan untuk menjaga tata kelola perberasan. Menurut dia, peningkatan produksi beras perlu diikuti dengan perdagangan di tingkat hilir yang sehat.
“Pertanian ini saya kejar, karena kalau tidak ada beras, apapun yang Bapanas kerjakan tidak mungkin berhasil. Sekarang banyak beras, tidak boleh gagal. Jadi itu diurut dari hulu hilir. Hulu sudah bagus, hilir juga harus bagus,” tegas Kepala Bapanas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi beras pada Juli 2026 tercatat 3,10 persen secara tahunan, turun dari 4,55 persen pada Mei dan 3,98 persen pada Juni. Secara bulanan, inflasi beras berada di level 0,49 persen pada Juli dan belum menembus 1 persen sepanjang 2026.
Pengawasan juga mencakup beras fortifikasi. Bapanas masih memeriksa 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi dengan aspek pemeriksaan meliputi label, mutu, dan kandungan gizi produk.

3 hours ago
8
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5692679/original/097423800_1778569231-1_1_.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547403/original/034869900_1775458279-pexels-crysnet-14537683.jpg)










