Bupati Lombok Barat Kenakan Rompi Tahanan, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar

4 hours ago 5

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp 9,06 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)

KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (FOTO : Republika/Prayogi)

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp9,06 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)

Perkara yang disidik KPK meliputi dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap terkait pengadaan, serta penerimaan gratifikasi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Selain Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, KPK juga menahan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Lombok Barat Sudirman dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa. (FOTO : Republika/Prayogi)

Penetapan tersangka terhadap Bupati Lombok Barat menjadi bagian dari proses penyidikan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT), dengan penyidik turut mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar sebagai bagian dari proses penyidikan.

sumber : Republika

Read Entire Article
Food |