DPR Dukung BPKP Perkuat Pengawasan Program Prioritas Nasional

15 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapat dukungan penuh dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk terus memperkuat peran pengawasan intern pemerintah dalam mengawal program prioritas nasional. Dukungan ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama BPKP yang membahas Laporan Keuangan Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, BPKP memaparkan capaian kinerja pengelolaan keuangan, hasil pengawasan, serta kontribusinya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan bahwa lembaganya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut.

Selain itu, Laporan Keuangan Pinjaman ADB Nomor 3872-INO Proyek State Accountable Revitalization Additional Financing (STAR AF) Tahun 2025 juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Pencapaian ini menegaskan konsistensi BPKP dalam menjaga akuntabilitas keuangan.

Kontribusi Finansial dan Kinerja Pengawasan

Meninjau dari sisi kinerja pengawasan, anggaran BPKP Tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun mampu memberikan kontribusi keuangan bagi negara dan daerah sebesar Rp53,36 triliun. Sepanjang tahun 2025, BPKP melaksanakan 11.407 kegiatan assurance dan 1.415 kegiatan consulting, dengan realisasi anggaran mencapai 95,35 persen dari total pagu yang dialokasikan.

Ateh juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 BPKP menerima berbagai apresiasi atas kinerjanya. Penghargaan tersebut meliputi bidang pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan human capital, keterbukaan informasi publik, serta lima penghargaan lainnya yang mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola organisasi.

Dukungan Anggota Dewan

Dalam sesi tanggapan, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI memberikan dukungan terhadap penguatan peran BPKP. Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menyatakan dukungan terhadap penguatan kelembagaan BPKP. Menurut dia, sebagai aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden, BPKP memiliki posisi strategis dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menekankan bahwa keberhasilan BPKP mempertahankan opini WTP selama 18 tahun berturut-turut perlu diiringi dengan penguatan pembinaan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sehingga risiko kebocoran anggaran dapat diminimalkan melalui sistem pengendalian yang semakin kuat.

Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Sulawesi Tengah Muhidin Mohamad Said dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan bahwa pendampingan dan sosialisasi yang dilakukan BPKP kepada pemerintah daerah telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Berbagai daerah di wilayah pemilihannya disebut berhasil memperoleh opini WTP berkat pembinaan dan pendampingan yang diberikan BPKP.

Kepala BPKP menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan Komisi XI DPR RI. “Saya terima masukan dan kritik dari Bapak Ibu Anggota Komisi XI DPR RI. BPKP akan terus memperkuat peran pendampingan kepada kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD dengan mengedepankan pendekatan pencegahan,” ungkap Ateh.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |