ETLE Memakan Banyak Korban di Bandung Barat, Puluhan Pengendara Kena Tilang via Jepretan HP Polisi

3 hours ago 7

Ilustrasi kena tilang.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld mulai diterapkan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Sistem ini merupakan tilang elektronik berbasis perangkat genggam atau ponsel yang digunakan langsung petugas kepolisian di lapangan

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo mengatakan perangkat smartphone yang dipakai petugas telah terintegrasi dengan sistem ETLE. Kehadiran perangkat tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan di titik-titik yang belum terjangkau kamera tetap.

"Sampai saat ini baru ada dua ETLE Mobile Handheld yang digunakan oleh petugas. Ini bentuk transformasi digital dan transparansi penegakan hukum oleh kepolisian," kata Yudha saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Tilang elektronik yang mulai diujicoba sejak Jumat (16/1/2026) itu, sudah ada 35 pengendara yang ditilang karena melanggar. Pengendara yang terjaring penilangan melalui jepretan kamera ponsel itu akan menerima surat konfirmasi.

"Jadi untuk penilangan tetap seperti E-TLE biasa, hanya saja ini lebih fleksibel karena perangkatnya dipegang petugas. Petugas dapat mencetak dan menempelkan label tiket peringatan pada kendaraan sebagai bentuk konfirmasi pelanggaran," terang Yudha. 

Ada sejumlah jenis pelanggaran yang dapat ditindak melalui ETLE Mobile Handheld. Di antaranya pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

"Dengan penerapan E-TLE Mobile Handheld, masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujar Yudha. (N-Ferry Bangkit Rizki)

Foto: Polisi Melalukan Uji Coba Tilang Elektronik Berbasis ETLT Handheld Menggunakan Ponsel. (Dok/Istimewa)

Read Entire Article
Food |