Hijrah Sosial di Tahun Baru Islam: BAZNAS RI dan Gerakan Baru Zakat untuk Kesejahteraan Umat

9 hours ago 7

Oleh: Atmo Prawiro, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, Tahun Baru Islam bukan sekadar pergantian angka pada kalender Hijriah. Ia adalah undangan refleksi mendalam, sudah seberapa jauh umat Islam di Indonesia bergerak dari kesalehan individual menuju kesalehan kolektif?

Setiap datangnya bulan Muharram, makna hijrah kembali bergema. Bukan semata sebagai peristiwa historis perpindahan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, melainkan sebagai paradigma perubahan menuju tatanan sosial yang lebih berkeadilan. Dalam konteks Indonesia hari ini, paradigma itu paling nyata diejawantahkan melalui instrumen zakat dan lembaga yang mengembannya, BAZNAS RI.

Realitas sosial-ekonomi bangsa ini masih menyimpan kontradiksi yang memprihatinkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 mencatat jumlah penduduk miskin sebesar 23,85 juta jiwa atau 8,47 persen dari total populasi, menurun dari 10,14 persen (27,54 juta jiwa) pada Maret 2021.

Angka ini mencerminkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Namun di balik tren tersebut, kemiskinan ekstrem masih menjangkau 2,38 juta orang (0,85 persen), dan ketimpangan pendapatan tetap tinggi dengan Gini Ratio nasional 0,375 per Maret 2025.

Yang lebih menggelisahkan: Bank Dunia, menggunakan ambang batas US$6,85 per kapita per hari (PPP), mencatat bahwa lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau setara 171,8 juta jiwa berada di bawah garis kerentanan ekonomi pada 2024. Ini bukan kemiskinan absolut, tetapi kemudahan tergelincir kembali ke jurang kemiskinan sewaktu-waktu.

Di sinilah zakat relevan bukan hanya sebagai ibadah, tetapi sebagai sistem perlindungan sosial berbasis agama yang seharusnya menjadi benteng pertama sebelum individu jatuh ke garis paling bawah.

Data penghimpunan zakat nasional menunjukkan lompatan yang patut diapresiasi. Realisasi ZIS-DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya) secara nasional meningkat dari Rp 14 triliun pada 2021, menjadi Rp 22,5 triliun (2022), Rp 32,3 triliun (2023), dan Rp 40,5 triliun pada 2024, pertumbuhan 25,34 persen year-on-year.

Jumlah muzaki pun tumbuh signifikan: dari 10 juta orang (2021) menjadi 28,1 juta orang (2024), termasuk lonjakan muzaki badan sebesar 62,73 persen hanya dalam setahun dari 182.276 entitas (2023) menjadi 296.620 entitas (2024).

Capaian ini menggembirakan. Namun satu angka harus terus diingat sebagai pengingat  yaitu potensi zakat nasional berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) mencapai Rp 327 triliun per tahun—sementara realisasi 2024 baru menyentuh Rp 40,5 triliun atau sekitar 12,4 persen dari potensi. Kesenjangan Rp 286 triliun itu adalah ukuran dari perjalanan yang masih harus ditempuh.

kehidupan.

BAZNAS RI berada di garis terdepan tanggung jawab itu. Umat Islam Indonesia baik sebagai muzaki, sebagai warga negara, sebagai komunitas moral memiliki peran yang tidak tergantikan untuk memastikan bahwa gerakan ini benar-benar terwujud. Itulah makna hijrah sosial yang sesungguhnya di Tahun Baru Islam ini.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Food |