Hotman Paris Sebut Lukminto 'Disikat' Usai Danareksa Gagal Kuasai Sritex

2 hours ago 4

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (kiri) dan Iwan Kurniawan Lukminto (kanan) bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/4/2026). JPU menuntut mantan Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan mantan Direktur utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tersebut dengan masing-masing pidana penjara selama 16 tahun, denda sebesar Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara masing-masing sebesar Rp677 miliar, karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kuasa hukum eks bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, Hotman Paris Hutapea, mengatakan terdapat unsur politis dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex. Dia menduga, kasus tersebut diproses setelah PT Danareksa gagal mengambil alih bisnis Sritex melalui skema kerja sama operasional atau KSO.

Hotman mengungkapkan, setelah Sritex dinyatakan pailit dan insolven oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Danareksa sempat hendak mengambil alih bisnis perusahaan tekstil tersebut. "Sebenarnya ini ada politisnya. Waktu itu pemerintah pusat maunya Danareksa KSO untuk mengambil alih jalannya perusahaan ini untuk menyelamatkan karyawan," ucapnya saat mendampingi Lukminto bersaudara bersidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/4/2026).

Namun, lanjut Hotman, untuk melaksanakan KSO, saat itu pemerintah pusat meminta kliennya menyiapkan deposit cukup besar, yakni Rp600 miliar. "Mereka tidak sanggup. Masa sudah dikasih aset, dikasih jaminan lagi," ujarnya. 

"Hanya gara-gara itu, deal Sritex diambil alih batal. Itulah langsung ada kemarahan, langsung disikat," ujar Hotman. 

Dia tak menjelaskan lebih lanjut soal hal tersebut. "Akhirnya marah bos-bos di atas, disikat," katanya. 

Read Entire Article
Food |