Ini Tiga Calon Deputi Gubernur BI yang Segera Jalani Uji Kelayakan di DPR

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI mulai memproses Surat Presiden (Surpres) pengajuan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dan menargetkan uji kelayakan dan kepatutan digelar pada pekan ini agar kekosongan jabatan tidak berlarut. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan tahap berikutnya adalah penjadwalan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Surpresnya sudah tadi dibicarakan di Badan Musyawarah (Bamus) dan ditugaskan kepada Komisi XI. Besok Komisi XI akan melakukan rapat internal untuk mengatur jadwal fit and proper test,” kata Misbakhun di Kompleks DPR RI, Senin (19/1/2026).

Misbakhun menyebutkan terdapat tiga nama yang diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur BI. “Pak Thomas Djiwandono, kemudian Dicky Kartikoyono, dan Solikin M Juhro,” ujarnya.

Perihal waktu pelaksanaan, Misbakhun menegaskan jadwal belum ditetapkan secara pasti, namun ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat. “Jadwalnya baru akan kita tentukan. Pokoknya pekan ini. Mau hari apa, yang penting hari kerja,” katanya.

Ia menjelaskan alur pengajuan calon berasal dari Bank Indonesia yang disampaikan kepada Presiden, lalu diteruskan ke DPR. “Semua yang berkaitan dengan Deputi Gubernur sampai Deputi Gubernur Senior itu kan usulan dari Bank Indonesia yang disampaikan kepada Presiden, lalu Presiden mengirimkan surat ke DPR karena berkaitan dengan penggantian deputi,” ujarnya.

Terkait alasan pengunduran diri Deputi Gubernur BI Juda Agung, Misbakhun mengaku belum membaca secara detail surat tersebut. “Tanya sama Pak Juda Agung alasannya. Pokoknya alasan dalam surat Presiden itu karena adanya pengunduran diri,” katanya. Ia menambahkan dokumen tersebut masih berada di sekretariat Bamus.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai independensi bank sentral, terutama karena salah satu calon memiliki hubungan keluarga dengan Presiden, Misbakhun menepis isu tersebut. “Jangan sampai kemudian urusan-urusan yang sifatnya insinuatif seperti itu dijadikan isu untuk mendegradasi soal kemampuan Pak Tommy sendiri,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, Thomas Djiwandono memiliki kapasitas yang memadai. “Pak Tommy adalah orang yang mempunyai kompetensi. Latar belakang pendidikannya memadai. Kemudian dia juga punya pengalaman yang memadai, pernah menjadi Wakil Menteri Keuangan, serta memiliki reputasi yang baik,” katanya.

Ia menegaskan proses uji kelayakan dan kepatutan akan berlangsung terbuka. Misbakhun juga menyatakan mekanisme pengambilan keputusan di Komisi XI DPR dilakukan melalui musyawarah.

Read Entire Article
Food |