Jurus Pemkab Bandung Barat Bebaskan Kawasan Kumuh

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat berkomitmen mengentaskan masalah kawasan kumuh secara bertahap. Penanganan, akan dilakukan secara kolaboratif organisasi sehingga besar harapan nantinya Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbebas dari kawasan kumuh.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor: 188.45/Kep.634-DPKP/2021 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Bandung Barat, luas kawasan kumuh di Bandung Barat mencapai 228,82 hektare yang tersebar di 38 titik di 6 kecamatan.

Dari total kawasan kumuh yang terdata itu, seluas 127,21 hektare di 31 titik merupakan kewenangan Pemkab Bandung Barat. Sedangkan sisanya yakni seluas 53,71 hektare tersebar di 5 titik adalah kewenangan Pemprov Jabar dan 47,90 hektare di 2 lokasi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kalau kawasan kumuh masih ada sesuai SK tahun 2021. SK itu akan direvisi tahun 2026 karena 5 tahun sekali. Tentunya dalam 5 tahun terakhir ini ada perubahan karena penanganan bertahap sudah kami lakukan," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bandung Barat, Anni Roslianti saat dihubungi, akhir pekan ini.

Anni mengatakan, ada 7 indikator kawasan kumuh yang ditetapkan. Pertama kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.

Menurutnya, pengentasan kawasan kumuh itu tentunya harus dilakukan lintas OPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Sedangkan pihaknya, kata Anni, akan menangani masalah jalang lingkungan dan perbailan rumah layak tidak huni (Rutilahu).

"Tentunya pengentasan kawasan kumuh ini tidak hanya cukup di jalan lingkungan dan rutilahu saja. Ada juga aspek lainnya yang tentunya di OPD lain. Jadi kami kolaborasi, bersama-sama melakukan penanganan," kata Anni.

Untuk penanganan Rutilahu, tahun 2026 ada calon penerima dan calon lokasi (CPCL) Rutilahu sudah ditetapkan sebanyak 349 unit termasuk di kawasan kumuh. Jumlah rumah warga tidak mampu yang diperbaiki secara gratis mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. "Alhamdulillah di tahun 2026 mendapatkan kuota atau CPCL ada 111 unit yang ditangani di kawasan kumuh dan 238 unit di luar kawasan kumuh," kata Anni.

Dikatakannya, Rutilahu merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail. Dari 15.410 unit yang terdata itu, yang sudah diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029 hanya sekitar 4.000 unit yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Rutilahu ini adalah program prioritas Pa Jeje dan Pa Asep. Ada 15.410 Rutilahu yang harus ditangani," kata Anni.

Read Entire Article
Food |