Menag Ingatkan Hukum Waris Terancam Hilang dari Umat, Ini Permintaannya untuk Kampus Agama Islam

2 hours ago 2

Menteri Agama Nasaruddin Umar berdoa seusai menyelesaikan rangkaian umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (31/5/2025) dini hari. Menag Nasaruddin Umar selaku Amirul Hajj Indonesia bersama anggota Amirul Hajj telah tiba di Makkah dengan membawa misi kenegaraan penting dalam mengawal pelaksanaan ibadah haji, khususnya memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah calon haji Indonesia jelang puncak musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar meminta kampus-kampus keagamaan Islam untuk menghidupkan kembali ilmu-ilmu Islam klasik yang kini mulai jarang dipelajari di perguruan tinggi keagamaan Islam.

Menurut Menag, sejumlah ilmu tradisional Islam seperti ilmu moral, ilmu mantik (logika), ilmu falak, ilmu waris, dan ilmu hadis merupakan warisan intelektual yang membentuk peradaban Islam pada masa keemasan."Namun, ilmu-ilmu tersebut kini semakin terpinggirkan," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menag mengingatkan, ilmu waris termasuk yang pertama kali akan hilang dari umat, sebagaimana disebut dalam hadits Nabi. Menurut dia, banyak yang menghafal rumus waris, tetapi sedikit yang memahami dan menerapkannya dalam konteks hukum modern. 

"Kita harus memahami maqasid al-syari’ah, bukan sekadar fiqhnya. Bahkan saya mengusulkan agar maqasid al-syari’ah tidak lagi lima, tetapi enam, dengan tambahan menjaga lingkungan (hifzh al-bi’ah)," kata Menag. 

Ilmu lain yang disoroti adalah ilmu ‘arudh’, cabang keilmuan yang membahas tentang timbangan syair Arab. Menag menjelaskan ilmu ini memiliki kedalaman estetika dan logika bahasa yang tinggi. 

"Tanpa menguasai ilmu ‘arudh’, sehebat apapun seseorang berbahasa Arab, ia tidak akan mampu membuat syair. Padahal syair adalah ekspresi budaya Islam yang sarat nilai moral dan keindahan," kata dia. 

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |