REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kematian bocah Alvaro Kiano Nugroho terungkap sebagai kasus penculikan disertai pembunuhan dengan tersangka adalah ayah tiri sang korban. Pada Kamis (4/12/2025), Polres Metro Jakarta Selatan memberikan klarifikasi terkait temuan kerangka Alvaro yang ditemukan dalam kondisi berceceran di sekitar lokasi pembuangan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kenapa berceceran? Karena sesuai keterangan tersangka dan saksi, mayat tersebut tidak dikuburkan, tidak dimakamkan, tapi dibuang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Nicholas Ary Lilipaly saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2025).
Kondisi tersebut sempat menimbulkan dugaan publik bahwa korban mengalami mutilasi. Namun, polisi menegaskan bahwa penyebaran kerangka bukan disebabkan tindakan pemotongan tubuh, melainkan akibat cara tersangka memperlakukan jenazah.
Temuan itu sepenuhnya sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi. Menurut Nicolas, tersangka memasukkan jasad Alvaro ke dalam kantong plastik hitam yang lazim digunakan sebagai kantong sampah.
Plastik tersebut kemudian dibuang begitu saja di sekitar lokasi kejadian tanpa perlakuan layak.
"Jadi jasad diletakkan di dalam kantong plastik hitam dan dibuang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) itu. Dalam kondisi seperti itu, tentu ada banyak kemungkinan yang bisa menyebabkan kerangka berceceran," katanya.
Nicholas menekankan, penyebaran kerangka justru merupakan konsekuensi dari tidak adanya proses penguburan. Proses alam seperti pembusukan, kondisi cuaca, hingga kemungkinan interaksi hewan liar menjadi faktor yang dengan mudah membuat bagian tubuh berpindah dari lokasi awal.
"Pada intinya, yang menyebabkan kerangka itu berceceran karena mayatnya tidak dimakamkan. Hanya dibuang dalam kantong plastik hitam tersebut," katanya.
Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri pada Kamis memastikan kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat merupakan jasad Alvaro Kiano Nugroho, anak yang sebelumnya dilaporkan hilang.
"Hasil pemeriksaan DNA dan gigi menunjukkan bahwa kerangka tersebut identik dan dapat dipastikan adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Saudari Arum Indah Kusumastuti," kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
Prima menjelaskan, Tim Kedokteran Kepolisian Pusdokkes Polri yang terdiri dari Biro Dokpol, Biro Lab Dokkes, Rumah Sakit Tingkat I Pusdokkes Polri serta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan rangkaian pemeriksaan forensik sejak jenazah diterima.
Kerangka dengan nomor register 0062/XI/2025/ML itu pertama kali diperiksa pada 24 November 2025. Selain pemeriksaan DNA, Tim Odontologi Forensik turut menganalisis struktur tulang rahang dan elemen gigi yang ditemukan di lokasi penemuan.
Sebelumnya, polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat. Alvaro diduga ditemukan dalam keadaan sudah berbentuk kerangka, yang kemudian akan dipastikan oleh Kepolisian melalui tes DNA.
Alvaro hilang selama delapan bulan. Keberadaannya sudah tidak terdeteksi sejak Kamis, 6 Maret 2025.
Adapun Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah ayah tirinya, Alex Iskandar (49).

7 hours ago
2































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)








