Menko Muhaimin Beberkan Kriteria Ponpes yang Dibantu Rehabilitasi Bangunan

1 week ago 7

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, pondok pesantren (ponpes) wajib memenuhi tiga kriteria untuk mendapat bantuan rehabilitasi bangunan dari Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Adapun tiga kriteria itu ditentukan supaya bantuan yang diberikan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Dua kriteria awal yang harus dipenuhi ialah jumlah santri dan tingkat kerawanan bangunan. "Jumlah siswa, siswi, santrinya harus di atas 1.000 santri. Yang kedua, memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat (10/10/2025).

Muhaimin menerangkan setelah kedua kriteria awal telah dipenuhi, selanjutnya Satgas akan memberikan bantuan rehabilitasi bangunan langsung, jika pondok pesantren benar-benar tidak mampu. "Yang ketiga, benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan. Kita bantu," ujar ketua umum DPP PKB itu.

Muhaimin menjelaskan, bantuan rehabilitasi akan memiliki dua jenis yakni bantuan renovasi gedung hingga bantuan pembangunan ulang secara penuh. Adapun jenis bantuan akan diputuskan Satgas setelah melakukan audit secara menyeluruh terhadap gedung pondok pesantren.

Pemberian bantuan itu juga akan diberikan sebagai tindak lanjut Presiden Prabowo Subianto yang ingin semua santri aman dalam belajar. Hal itu menyusul ambruknya Ponpes Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, yang menyebabkan puluhan nyawa melayang.

"Ini semua kita lakukan sebagai langkah gerak cepat dalam waktu dua bulan ini, komitmen Presiden dan pemerintah untuk benar-benar, satu, melindungi pendidikan nasional kita, yang kedua, melindungi anak-anak," ujar Muhaimin.

Selain itu, Muhaimin menjelaskan mekanisme kerja Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dalam melakukan audit dan rehabilitasi gedung pesantren yang rawan. Satgas ini akan bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan menjemput bola dengan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.

"Pemerintah daerah akan mengambil skala prioritas yang paling rawan. Biasanya yang paling rawan itu karena usia (gedung), karena tambal sulamnya karena tidak memiliki standar bangunan," kata Muhaimin.

Read Entire Article
Food |