Menyongsong HUT ke-80 RI: Transformasi Digital dalam Ekosistem Ekonomi Zakat

6 hours ago 2

Oleh: Prof Ir Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec., Ph.D (Guru Besar UIN Jakarta,

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam lintasan sejarah perekonomian Indonesia yang memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaan pada 17 Agutus 2025, transformasi digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi fenomena yang patut dicermati.

Perkembangan ini tak terlepas dari pertumbuhan pesat ekonomi digital nasional yang menurut laporan CNN Indonesia (13 November 2024) telah mencapai Rp 1.416 triliun pada tahun lalu. Angka yang mencengangkan ini menjadi landasan kuat bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk melakukan lompatan besar dalam mendigitalisasi sistem pengelolaan zakat.

Sebagai bagian dari strategi transformasi digital, BAZNAS RI telah menyiapkan 250 kantor digital pada 2024 dengan target meningkat menjadi 400 unit tahun 2025.

Kantor digital ini merupakan bagian integral dari strategi BAZNAS RI untuk memantapkan literasi dan dakwah zakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dalam menunaikan zakat, infak, sedekah (ZIS) serta dana sosial dan keagamaan lainnya (DSKL).

Transformasi digital zakat di Indonesia menunjukkan perkembangan menggembirakan. Data resmi BAZNAS mengungkapkan, penghimpunan zakat melalui platform digital mengalami peningkatan eksponensial dari hanya Rp 500 juta pada 2016 menjadi Rp 158,4 miliar di tahun 2022.

Pertumbuhan yang mencapai 320 kali lipat dalam kurun enam tahun ini tak terlepas dari perubahan perilaku masyarakat di mana lebih dari 75 persen pengguna internet di Indonesia telah mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online (riset 2020).

Bahkan pada 2021 saja, sekitar 60 persen transaksi zakat di BAZNAS sudah dilakukan melalui platform digital, menunjukkan betapa teknologi telah mengubah pola pemberian zakat masyarakat.

Sehingga tak mungkin lagi amil melayani muzaki dan mustahik hanya dengan cara konvensional. Teknologi menjadi solusi penting dalam pengelolaan zakat modern.

Beberapa inovasi teknologi yang sedang dioptimalisasi BAZNAS mencakup digitalisasi platform zakat online, crowdfunding, big data, kecerdasan buatan (AI), aplikasi mobile, fintech, serta sistem monitoring dan pelaporan terpusat. Digitalisasi juga dapat mendorong optimalisasi kinerja lembaga serta meningkatkan produktivitas amil dan amilat institusi zakat.

Implementasi teknologi digital dalam pengelolaan zakat telah mengambil berbagai bentuk inovatif. Portal resmi baznas.go.id menjadi tulang punggung utama sistem digital BAZNAS, didukung oleh kolaborasi strategis dengan 80 platform e-commerce dan fintech terkemuka di Tanah Air.

Inovasi pembayaran zakat melalui QR Code yang diluncurkan BAZNAS berhasil mencatatkan pertumbuhan transaksi setiap Ramadhan. Tidak kalah menarik, kehadiran chatbot Zavira di platform LINE yang telah melayani banyak konsultasi zakat, membuktikan tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan digital berbasis kecerdasan buatan ini.

Ekspansi kantor digital BAZNAS ke berbagai daerah, menunjukkan komitmen kuat untuk mendekatkan layanan zakat digital ke seluruh pelosok negeri. Tantangan dalam proses transformasi digital ini tidak dapat diabaikan. Kesenjangan digital masih menjadi kendala utama, khususnya di kalangan kelompok usia di atas 45 tahun menurut survei internal BAZNAS.

Selain itu, kebutuhan harmonisasi regulasi dan peningkatan keamanan sistem menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan dengan memasukkan keamanan teknologi informasi sebagai direktorat dalam struktur BAZNAS. Namun demikian, potensi pengembangan zakat digital masih sangat besar, terutama melihat preferensi masyarakat yang menunjukkan sebagian besar pembayaran zakat sudah dilakukan melalui platform digital.

Dalam perspektif lebih luas, transformasi digital zakat memiliki implikasi kebijakan yang signifikan. Penguatan infrastruktur digital BAZNAS di daerah-daerah melalui kantor digital menjadi kebutuhan mendesak untuk menjangkau seluruh potensi muzaki di berbagai pelosok Tanah Air.

Peningkatan literasi digital bagi calon pembayar zakat harus menjadi program prioritas, disertai dengan pengembangan sistem berbasis blockchain untuk menjamin transparansi pengelolaan dana zakat. Penyederhanaan regulasi juga diperlukan untuk memacu pertumbuhan zakat digital yang lebih pesat lagi.

Sebagai penutup, transformasi digital zakat di Indonesia yang ditandai dengan ekspansi kantor digital dan adopsi teknologi mutakhir telah menunjukkan kemajuan menggembirakan dalam menyambut usia ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia.

Perjalanan panjang delapan dekade bangsa ini menemukan relevansinya dengan kehadiran sistem pengelolaan zakat yang modern, transparan, dan efisien melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan dukungan semua pihak, zakat digital tidak hanya akan menjadi tulang punggung filantropi Islam, tetapi juga kontributor penting bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Read Entire Article
Food |