Pemkot dan Polresta Gorontalo Musnahkan 19.754 Botol Miras Ilegal

4 hours ago 3

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi melempar barang bukti ke dalam lubang pada pemusnahan minuman beralkohol di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (29/12/2025). Pemerintah Kota Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota melakukan pemusnahan 19.754 botol minuman beralkohol ilegal berbagai merk yang merupakan hasil penindakan tahun 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menyiapkan barang bukti pada pemusnahan minuman beralkohol di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (29/12/2025). Pemerintah Kota Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota melakukan pemusnahan 19.754 botol minuman beralkohol ilegal berbagai merk yang merupakan hasil penindakan tahun 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi melempar barang bukti ke dalam lubang pada pemusnahan minuman beralkohol di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (29/12/2025). Pemerintah Kota Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota melakukan pemusnahan 19.754 botol minuman beralkohol ilegal berbagai merk yang merupakan hasil penindakan tahun 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi melempar barang bukti ke dalam lubang pada pemusnahan minuman beralkohol di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (29/12/2025).

Pemerintah Kota Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota melakukan pemusnahan 19.754 botol minuman beralkohol ilegal berbagai merk yang merupakan hasil penindakan tahun 2025.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Food |