Perempuan, Ilmu, dan Keadilan: Membaca Ulang Hak Pendidikan dalam Islam

10 hours ago 8

Image Grevina Adinda Clarasati

Agama | 2026-07-20 21:23:21

Kesempatan bagi perempuan untuk belajar memang semakin terbuka di tengah pesatnya kemajuan pendidikan. Semakin banyak perempuan yang sukses menjadi akademisi, tenaga kesehatan, pengusaha, dan pemimpin di berbagai bidang. Namun, di balik kemajuan ini, masih ada orang yang menganggap perempuan tidak perlu mendapatkan pendidikan tinggi. Alasan yang sering muncul pun beragam, termasuk faktor budaya dan ekonomi, serta keyakinan bahwa perempuan pada akhirnya akan memiliki peran yang lebih besar di rumah. Banyak orang mengaitkan perspektif tersebut dengan ajaran Islam.

ilustrasi gambar, sumber: gemini.ai

Namun, berdasarkan ajaran Al-Qur'an, Islam justru mengubah kedudukan perempuan. Perempuan berada dalam posisi yang sangat memprihatinkan sebelum kedatangan Islam. Kelahiran anak perempuan dianggap sebagai aib pada zaman jahiliah, sehingga mereka diperlakukan dengan tidak manusiawi. Dalam surah An-Nahl ayat 58-59, Allah SWT berfirman:

“Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah”

“Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu"

Perempuan dianggap memiliki hak dan martabat yang harus dihormati. Oleh karena itu, salah satu cara Islam menghormati kedudukan perempuan adalah dengan memberikan hak-hak yang sebelumnya tidak dimiliki perempuan, seperti hak untuk pendidikan.

Salah satu bukti bahwa Islam melihat perempuan sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang adalah hak untuk memperoleh pendidikan. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Mujadalah ayat 11:

"Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat"

Ini menunjukkan bahwa Islam menghargai ilmu pengetahuan. Bukan jenis kelamin seseorang yang menentukan kemuliaannya, tetapi iman dan pengetahuannya. Akibatnya, setiap orang memiliki kesempatan untuk menuntut ilmu, baik laki-laki maupun perempuan. Artinya, setiap orang yang ingin belajar dan meningkatkan dirinya memiliki kesempatan untuk belajar. Dalam pandangan Islam, ilmu bukan sekadar sarana memperoleh pekerjaan, tetapi juga bekal untuk menjalankan amanah sebagai hamba Allah dan sebagai bagian dari masyarakat.

Akses ke sekolah atau perguruan tinggi bukan satu-satunya hal yang berkaitan dengan kesempatan perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Ini juga berkaitan dengan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan berkontribusi dalam kehidupan mereka. Pendidikan memberikan perempuan lebih dari sekedar pengetahuan; itu mengajarkan mereka berpikir kritis, memiliki perspektif yang lebih luas tentang masalah, dan kemampuan untuk membuat keputusan dalam berbagai situasi kehidupan, yang kerap kali tidak mudah. Bekal berharga ini tidak hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi keluarganya dan masyarakat umum.

Keluarga adalah tempat nilai-nilai moral, ajaran agama, dan pembentukan karakter pertama kali ditanamkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, perempuan yang berpendidikan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas dan harmonis. Akibatnya, hanya dengan memberikan perempuan ruang dan kesempatan belajar yang setara dengan laki-laki dan tanpa pembatasan, kemajuan masyarakat secara berkelanjutan dan dalam jangka panjang sesungguhnya dapat diwujudkan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa perempuan tidak menikmati kesempatan yang sama. Di beberapa tempat, orang masih percaya bahwa perempuan tidak perlu mendapatkan pendidikan tinggi. Pola pikir ini berasal dari budaya dan kebiasaan yang telah berkembang selama bertahun-tahun, sehingga sering dianggap sebagai bagian dari ajaran agama. Meskipun demikian, sejak awal, agama Islam telah menjunjung tinggi martabat perempuan dan memberikan hak-haknya sebagai manusia. Oleh karena itu, sangat penting untuk membedakan antara nilai-nilai Islam yang mendukung keadilan dari budaya yang menghalangi perempuan untuk berkembang.

Dalam Islam, hubungan antarmanusia (muamalah) dibangun di atas prinsip keadilan, kemaslahatan, dan penghormatan terhadap hak setiap individu. Oleh karena itu, memenuhi hak perempuan untuk pendidikan tidak hanya berkaitan dengan akses terhadap pengetahuan, tetapi juga merupakan bagian dari nilai-nilai muamalah yang menjaga keadilan dan kesejahteraan bersama. Ketika perempuan memiliki akses ke pendidikan yang layak, mereka memiliki kesempatan untuk belajar, memahami hak dan kewajibannya, dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, pemenuhan hak pendidikan perempuan juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kemaslahatan sosial.

Sayangnya, fakta saat ini menunjukkan bahwa masalah ini masih belum tuntas. Di beberapa tempat, perempuan masih harus berhenti sekolah karena berbagai alasan yang sering muncul bersamaan, seperti keterbatasan ekonomi keluarga yang memaksa mereka memilih antara melanjutkan pendidikan atau membantu mencari nafkah, perkawinan usia dini yang memangkas masa remaja mereka lebih cepat dari seharusnya, dan kepercayaan turun-temurun bahwa anak laki-laki lebih berhak atas pendidikan tinggi. Kondisi ini menunjukkan dengan jelas bahwa masalahnya tidak terletak pada ajaran Islam, tetapi bagaimana masyarakat melihat dan menilai peran perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, semakin banyak perempuan yang memiliki kesempatan untuk masuk ke sekolah, semakin banyak peluang untuk membangun keluarga yang lebih baik dan masyarakat yang lebih kompetitif.

Pada akhirnya, hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan bukan hanya masalah kesetaraan; itu juga merupakan bagian dari penerapan nilai-nilai Islam yang mengutamakan keadilan dan kemaslahatan. Hak pendidikan perempuan dijamin dalam Islam. Akibatnya, masyarakat harus melihat pendidikan perempuan sebagai pengamalan ajaran Islam yang menghargai ilmu pengetahuan, memuliakan martabat manusia, dan mendorong perbaikan kehidupan sosial.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Food |