Perhutanan Sosial Didorong Topang Produksi Pangan

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mendorong pemanfaatan perhutanan sosial berbasis agroforestri untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus menjaga kelestarian hutan. Pendekatan ini mengombinasikan tanaman kehutanan dan pertanian dalam satu kawasan kelola.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, agroforestri menjadi salah satu kebijakan utama yang dikembangkan pemerintah. Skema ini menguatkan produksi, nilai tambah ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional, kami mendorong beberapa skema kebijakan antara lain, optimalisasi perhutanan sosial dengan pola agroforestri,” kata Rohmat dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Rohmat menegaskan perhutanan sosial berperan penting menopang ketahanan pangan berbasis masyarakat. Optimalisasi kawasan hutan dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Selain agroforestri, Kementerian Kehutanan mengoptimalkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan melalui pola multiusaha kehutanan. Pola ini membuat kawasan hutan produktif, bernilai ekonomi, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah juga mengoptimalkan kawasan hutan bertutupan lahan rendah melalui Kebijakan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan sebagai opsi pemanfaatan hutan produktif berkelanjutan.

Perhutanan sosial ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029 melalui program ketahanan pangan berbasis masyarakat. Target pengembangan mencapai sekitar 1,1 juta hektare secara nasional.

Target tersebut tersebar di 36 provinsi, 324 kabupaten/kota, dan lebih dari tiga ribu desa dengan pelibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan.

Selama sembilan tahun terakhir, Kementerian Kehutanan telah memberikan persetujuan pemanfaatan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare kepada kelompok tani hutan dan kelompok usaha perhutanan sosial.

Program ini menjangkau sekitar 1,4 juta kepala keluarga di berbagai wilayah Indonesia dan mendorong peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi.

Melalui perhutanan sosial, masyarakat memperoleh akses legal mengelola hutan dengan pola agroforestri, silvopastura, dan agro-silvofishery secara berkelanjutan.

“Pendekatan ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan dan energi tetapi juga berkontribusi pada pemulihan ekosistem dan pengurangan kemiskinan di sekitar kawasan hutan,” kata Rohmat.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |