Petugas Tindak Mobil Porsche Cayenne Pakai Pelat Palsu Kemenhan 50212-00

7 hours ago 5

Petugas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dan Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) menindak pemilik mobil mewah yang memakai pelat dinas palsu di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dan Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) menindak pemilik mobil mewah yang memakai pelat dinas palsu Kemenhan. Mobil itu terdeteksi sedang diparkir pemiliknya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).

"Kementerian Pertahanan menyampaikan klarifikasi terkait penindakan kendaraan Porsche Cayenne yang menggunakan plat nomor dinas Kemhan 50212-00 di area Parkir Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu," kata Karo Infohan Setjen Kemenhan Brigjen Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam catatan Republika, Porsche Cayenne keluaran 2026 termasuk SUV mewah berkapasitas lima tempat duduk. Mobil berkapasitas 3.996 cc produksi Jerman tersebut dijual di Indonesia di kisaran Rp 3,43 miliar hingga Rp 3,97 miliar per unit.

Menurut Rico, berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemenhan. Pun dengan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya.

"Penanganan awal dilakukan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma dengan berkoordinasi bersama Satprov Kemenhan, dan selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rico.

Dia berharap, melalui klarifikasi terebut, Kemenhan menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan. Selain itu, Kemenhan mendukung penindakan dan penertiban terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas. "Ini demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik," ucap Rico.

Read Entire Article
Food |