ILUSTRASI Pernikahan. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Timur yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Timur yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku pemilik WO Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan sejak Sabtu (30/5). Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER (istri)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (31/5/2026).
Alfian menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari korban yang merasa dirugikan akibat layanan pernikahan yang tidak kunjung direalisasikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga menerima pembayaran dari calon pengantin untuk penyelenggaraan acara pernikahan. Namun, setelah uang diterima, kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak tidak dijalankan.
"Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian dan keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," jelas Alfian.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah calon pengantin mengaku kesulitan menghubungi pihak WO Marwah menjelang hari pernikahan mereka. Kondisi tersebut menimbulkan kepanikan karena sebagian besar kebutuhan acara telah dipercayakan kepada penyelenggara pernikahan tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa para korban, saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti. Hasilnya, penyidik menemukan dugaan tindak pidana yang cukup untuk meningkatkan status hukum RM dan ER menjadi tersangka.
Selain menangkap kedua pemilik WO tersebut, polisi juga masih mendalami berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Penyidik turut menelusuri aktivitas kedua tersangka selama tidak dapat dihubungi oleh para korban.
Terkait dugaan bahwa pasangan suami istri itu sempat berusaha melarikan diri sebelum ditangkap, Alfian menyebut hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.
sumber : ANTARA

5 hours ago
2












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499312/original/081206000_1770782561-Depositphotos_132132754_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509321/original/086615600_1771679962-SnapInsta.to_630114161_18162147202417018_2870114530835891224_n__1_.jpg)
