Pedagang mempromosikan produknya melalui siaran langsung. Fakta bahwa 90 persen produk di e-commerce merupakan produk impor merupakan fakta lama yang memang belum terselesaikan hingga saat ini. (iustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan lesunya pasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tak lepas dari banjirnya produk impor. Huda mengatakan serbuan produk impor pun begitu masif melalui platform e-commerce atau lokapasar.
"Fakta bahwa 90 persen produk di e-commerce merupakan produk impor merupakan fakta lama yang memang belum terselesaikan hingga saat ini," ujar Huda saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (11/2/2026) lalu.
Huda menyampaikan masyarakat tentu bersikap realistis dengan memilih barang impor karena harga yang lebih murah. Huda tak menampik konsumen Indonesia masih price oriented consumer. "Harga menjadi faktor penentu untuk pembelian barang," ucap Huda.
Selain itu, ucap dia, ada kekosongan kebijakan terkait barang impor di e-commerce. Huda menyebut perlakuan barang impor sama dengan barang lokal di e-commerce. "Padahal ada dugaan praktik dumping yang dilakukan oleh pihak eksportir (negara) dengan subsidi ekspor. Barang mereka bisa lebih murah karena ada sebab musababnya," sambung dia.
Huda menilai pembiaran seperti ini akan semakin mengancam keberlangsungan pelaku UMKM. Huda menyebut produk UMKM hanya mendapatkan ruang terbatas di platform e-commerce.
Dia mengatakan kondisi tersebut membuat para pedagang memilih menjual produk impor karena lebih menguntungkan. Pun dengan para produsen yang, menurut Huda, akan beralih menjadi pedagang barang impor. "Akhirnya produsen lokal kita akan gulung tikar," lanjutnya.
Huda sejak lama mengusulkan adanya product tagging di platform e-commerce terkait informasi asal produk kepada konsumen. Huda menyebut sampai saat ini belum ada aturan soal pengenaan tagging origin of product di lokapasar.
Menurut Huda, tagging barang ini berfungsi untuk melakukan pendataan terkait barang impor, barang lokal, ataupun barang merek lokal namun produksi dalam negeri. Tanpa itu, ia menilai sulit memberikan kebijakan terkait barang impor di e-commerce.
"Dengan tagging, kita bisa melakukan kebijakan diskriminasi produk impor misalkan, atau pembatasan. Platform/toko harus menyediakan minimal 50 persen etalasenya untuk produk lokal. Itu bisa dilakukan asalkan kita punya tagging, tapi sampai sekarang nampaknya belum mau mereka," kata Huda.
sumber : Antara

2 weeks ago
10



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)












