Pulang Haji, Tersangka Pelaku Pencabulan di Ponpes Banjarnegara Langsung Ditangkap

7 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Satreskrim Polres Banjarnegara telah menangkap seorang pengasuh pondok pesantren berinisial N (52 tahun), warga Desa Karangsari, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. N diduga melakukan pencabulan terhadap empat santriwati di ponpesnya,

Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengungkapkan, N melakukan pencabulan terhadap empat santriwatinya pada kurun April 2026. Empat terduga korban adalah NAC (15 tahun), QDM (16 tahun), T (15 tahun), dan M (16 tahun).

"Empat korban tersebut merupakan santriwati disebuah pondok pesantren yang mana tersangka adalah pemilik pondok tersebut," kata Ori Friliansa dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026). 

Dia mengungkapkan, Polres Banjarnegara menerima laporan soal kasus dugaan pencabulan tersebut dari orang tua korban. Polres Banjarnegara kemudian segera melakukan penyelidikan, termasuk mencari tahu keberadaan N. Saat itu N ternyata tengah melaksanakan ibadah haji. 

Ori Friliansa mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa N akan kembali ke Tanah Air pada 20 Juni 2026. "Lalu tim bergerak cepat mengamankan tersangka di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten," ujarnya. 

Setelah penangkapan, N langsung dibawa ke Polres Banjarnegara untuk diperiksa. "Setelah gelar perkara, pada tanggal 21 Juni 2026 tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Banjarnegara" kata Ori Friliansa. 

Dia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan tersangka, para saksi, para korban, termasuk barang bukti yang disita, penyidik menyimpulkan bahwa N melanggar Pasal 417 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. "Ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," ujar Ori. 

Sepanjang 2026, telah terjadi sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes terhadap santriwati di Provinsi Jateng. Kasusnya antara lain terjadi di Ponpes Ndolo Kusumo (Pati), Ponpes Al-Jaelani (Semarang), Ponpes Al Anwar (Jepara), Padepokan Padang Ati (Pekalongan), dan Ma'had Adzimul Qur'an Al Anfas (Demak).

Read Entire Article
Food |