Rokok Noncukai, Jalur Sunyi Cuan di Balik Asap

6 hours ago 2

Oleh Muhyiddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di balik etalase sederhana warung di tepi jalan, transaksi itu berlangsung nyaris tanpa suara. Sebungkus rokok berpindah tangan, tanpa pita cukai, tanpa label resmi. Harganya jauh lebih ramah kantong, bisa separuh dari rokok legal. 

Di balik transaksi itu tersembunyi rantai distribusi yang rapi dan "cuan" yang tak bisa dianggap remeh. Bagaimana mereka beroperasi, dan seberapa besar sebenarnya keuntungan yang dihasilkan?

Pada Jumat (17/4/2026) malam, Republika mencoba menyisir sejumlah warung-warung kelontong di kawasan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Di salah satu warung yang "tutup hanya saat kiamat" itu, para pembeli hampir tak putus. Datang silih berganti.

"Se biasa," ujar pembeli paruh baya yang baru tiba mengisyaratkan dalam dialek Madura. Seorang perempuan yang berjaga tak pikir panjang, lantas mengambil rokok yang tak dipajang di etalase. Rokok itu tampak bertuliskan semacam kode "63307" atau terbaca “Geboy”.

Datang pelanggan berikutnya, hendak membeli serupa dengan pelanggan sebelumnya. Kali ini pelayan warung menoleh ke suaminya yang sedang lahap menyantap makan malam, seakan meminta persetujuan.

Ketika sang pembeli akhirnya juga bicara Madura, baru cair suasana. Penjaga warung bahkan menawarkan berbagai macam rokok murah lain yang dijualnya. Harganya berkisar Rp 11 ribu hingga Rp 13 ribu. Satu selop rokok dihargai Rp 125 ribu. 

"Geboy ini paling laris, ada rasa anggur, melon, rasa mangga," ucap Ipang, salah satu penjaga warung yang ditemui Republika.

Selain menjual rokok itu, Ipang juga menjual rokok noncukai lainnya. Nama-namanya unik, seperti Dubai dan Papi-Mami. Ada juga rokok yang meniru merek-merek terkenal, seperti Marbol yang desain bungkusnya seperti rokok para koboi di Amerika.

Dari menjual rokok tanpa cukai ini, Ipang meraup untung lebih banyak dibandingkan penjualan rokok resmi. "Lebih untung karena pembeli rokok ini memang lebih banyak karena murah," kata pria asal Sumenep ini dalam bahasa kampung halamannya.

Rokok noncukai, atau sering disebut rokok ilegal ini bukan fenomena baru. Namun dalam beberapa tahun terakhir, peredarannya semakin masif, terutama di wilayah pinggiran kota hingga pedesaan. 

Sekitar 200 meter dari warung Ipang, Republika kembali mampir di warung kelontong lainnya. 

Saat datang menghampiri, muncul seorang laki-laki dari balik etalase. Sorot matanya bergerak cepat, meneliti wajah pria berambut gondrong yang berdiri di depannya. Ada jeda beberapa detik sebelum ia menjawab, seolah menimbang: ini benar pembeli, atau justru orang yang datang untuk mengawasi. 

Keningnya berkerut, bibir mengatup rapat, sementara tangannya sibuk merapikan barang-barang yang berserakan, seperti gerakan kecil untuk menutupi kegugupan.

Saat ditanya apakah menjual rokok murah, sang penjual tampak ragu  sebelum akhirnya menjawab “tidak”. Entah mengapa, ia sempat mengaku bukan orang Madura.

"Nggak jual, bukan orang Madura," ucapnya, meskipun saat ditinggal sang calon pembeli, terdengar ia melakukan percakapan telepon menggunakan bahasa pulau di utara Jawa Timur itu.

Mitos Eksklusivitas...

Read Entire Article
Food |