REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN, – Petugas gabungan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, kepolisian, dan TNI menggelar razia kamar hunian pada malam hari. Langkah ini merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta peredaran barang-barang larangan di dalam lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, Jawa Timur, Hadi Wijaya, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif.
Hasil Razia
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang disita antara lain gunting, paku, korek api, garpu, sendok, pisau cukur, serta berbagai peralatan berbahan kaca seperti gelas, piring, dan botol parfum. Kartu serta sejumlah barang lainnya juga turut diamankan.
Meskipun menemukan berbagai benda terlarang tersebut, Hadi Wijaya memastikan bahwa dalam razia gabungan kali ini tidak ditemukan narkoba maupun telepon seluler. "Untuk barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone dan yang lainnya tidak ditemukan. Kami selalu berkomitmen menjaga kondusivitas di Rutan Kelas IIB Magetan dan tidak ada kompromi untuk narkoba maupun HP," tegasnya.
Tes Urine Warga Binaan dan Petugas
Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 30 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruhnya negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika. Tes serupa juga dilakukan terhadap lima petugas Rutan Kelas IIB Magetan, dan hasilnya pun dinyatakan negatif.
Hadi menegaskan bahwa razia dan pengawasan ketat akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI setempat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.
Terhadap barang-barang yang diamankan, pihak rutan akan melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Warga binaan yang terbukti menyimpan barang larangan akan diberikan teguran dan pembinaan terlebih dahulu. Apabila pelanggaran kembali terulang, sanksi yang lebih berat akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
9
















































