REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 agar dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan yang terintegrasi. Harapan ini disampaikan pada acara peletakan batu pertama di kawasan TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
“Mudah-mudahan PSEL di Bogor Raya ini bisa menjadi benchmarking, contoh baik bagi pengelolaan sampah di kota-kota besar Indonesia untuk menuju kota Indonesia masa depan,” ujar Bima dalam keterangannya.
Bima menegaskan bahwa proyek ini merupakan langkah awal yang krusial untuk mengurai persoalan sampah menahun di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Ia menyoroti bahwa permasalahan sampah di kawasan Bogor Raya telah berlangsung lama dan menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah dari waktu ke waktu.
Dampak Luas Persoalan Sampah Bogor
Kondisi ini dinilai perlu ditangani secara terpadu mengingat Bogor merupakan salah satu kawasan tujuan pariwisata serta pusat kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Lebih lanjut, Bima juga menyoroti dampak persoalan sampah di Bogor terhadap banjir yang kerap melanda Jakarta.
Karena itu, ia menekankan bahwa groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pembangunan sistem pengelolaan sampah yang harus dikawal secara konsisten. Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan dapat memastikan seluruh ekosistem pengelolaan sampah, baik di hulu maupun hilir, berjalan dengan baik.
“Bisa dikatakan ini ijabnya, ini janjinya, tapi buktinya masih kita harus tunggu sampai proses ini berjalan,” tegas Bima.
Kunci Keberhasilan dan Dukungan Kemendagri
Untuk memastikan keberlanjutan proyek, Bima meminta pemerintah daerah memperhatikan sejumlah aspek vital. Aspek tersebut meliputi kepastian pasokan sampah, distribusi, dukungan masyarakat, perizinan, hingga tata kelola. Menurutnya, keberhasilan PSEL tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga pada kesiapan ekosistem yang menopang operasionalnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap memfasilitasi pemerintah daerah apabila terdapat hambatan yang mengganggu pelaksanaan di lapangan. Bima juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota berjalan dengan baik, sehingga berbagai kebutuhan dalam pembangunan dan pengelolaan PSEL dapat ditindaklanjuti secara terpadu.
Di akhir keterangannya, Bima turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memulai pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memastikan proses tersebut berjalan sesuai rencana.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
6
















































