Saatnya Islamic Finance Indonesia Berorientasi pada Dampak

2 hours ago 3

Oleh: Jaharuddin, Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keuangan syariah global sedang memasuki fase penting. State of the Global Islamic Economy Report atau SGIE 2025/26 mencatat aset Islamic finance global 5,99 triliun dolar AS pada 2024 dan diproyeksikan menjadi 9,72 dolar AS triliun pada 2029.

Dalam peta sektor Islamic finance global, lima besar ditempati Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, dan Bahrain. Indonesia belum masuk lima besar. Ini bukan sekadar soal peringkat. Ini sinyal keuangan syariah Indonesia perlu melakukan pembenahan mendasar agar tidak hanya tumbuh secara kelembagaan, juga kuat secara dampak.

Indonesia sebenarnya memiliki modal besar. Jumlah penduduk Muslim besar, UMKM sangat luas, pesantren tersebar, pasar halal terus berkembang, instrumen pasar modal syariah makin dikenal, serta zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki akar sosial yang kuat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah nasional per Juni 2025 mencapai Rp 2.972,94 triliun, tumbuh 8,21 persen yoy, dengan pangsa pasar 11,47 persen terhadap industri keuangan nasional. Namun, pertumbuhan ini harus dibaca secara kritis. Membesar belum tentu mendalam, tumbuh belum tentu merata, dan kuat secara aset belum tentu terasa manfaatnya oleh masyarakat.

Inilah pekerjaan rumah paling penting. Islamic finance Indonesia tidak boleh hanya sibuk mengejar angka, aset, peringkat, laba, dan perluasan produk. Masyarakat menengah ke bawah tidak menunggu kabar tentang triliunan rupiah. Mereka menunggu manfaat yang lebih dekat dengan hidup sehari-hari, modal usaha yang mudah diakses, pembiayaan yang adil, cicilan yang tidak menjerat, rumah yang lebih terjangkau, pedagang kecil yang tidak bergantung kepada rentenir, petani yang tidak selalu kalah oleh tengkulak, dan UMKM yang mampu naik kelas.

Karena itu, ketertinggalan Indonesia dari lima besar global harus dijadikan momentum perbaikan. Bukan sekadar ambisi mengejar ranking. Peringkat penting sebagai cermin daya saing. Tetapi tujuan akhir Islamic finance bukan menjadi besar di laporan, melainkan menjadi berguna dalam kehidupan.

Ukuran keberhasilannya harus bergeser dari asset-driven Islamic finance menuju impact-driven Islamic finance, dari aset ke akses, dari akad ke dampak, dari produk ke solusi. Indonesia perlu menawarkan kepada dunia menjadikan Islamic finance sebagai infrastruktur mobilitas sosial.

Artinya, keuangan syariah harus menjadi jalan bagi masyarakat kecil untuk bergerak naik. Dari usaha informal menjadi usaha bankable, dari penerima bantuan menjadi produsen, dari pedagang mikro menjadi pemasok rantai halal, dari pesantren konsumtif menjadi pusat ekonomi produktif, dan dari keluarga rentan menjadi keluarga yang memiliki daya tahan ekonomi.

Agenda pertama, menghubungkan Islamic finance dengan rantai nilai halal. Bank syariah, BPRS, BMT, koperasi syariah, fintech syariah, sukuk, zakat, dan wakaf tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

Semuanya harus masuk ekosistem pangan halal, modest fashion, kosmetik halal, farmasi halal, ekonomi kreatif Muslim, pariwisata ramah Muslim, serta ekspor produk halal. Pembiayaan syariah harus hadir sejak bahan baku, produksi, sertifikasi, pengemasan, distribusi, digitalisasi, sampai akses pasar global.

Agenda kedua, menjadikan UMKM sebagai pusat strategi, bukan pelengkap. Banyak pelaku kecil tidak memiliki agunan dan laporan keuangan rapi, tetapi mereka memiliki transaksi, reputasi, komunitas, kedisiplinan, dan pasar.

Di sinilah teknologi harus digunakan untuk membangun trust-based financing, pembiayaan berbasis data transaksi, komunitas, koperasi, pesantren, rantai pasok, dan rekam usaha. Teknologi dalam Islamic finance tidak boleh menjadi alat seleksi yang makin mengecualikan rakyat kecil, tetapi harus menjadi jembatan kepercayaan baru.

Agenda ketiga, menaikkan kelas zakat dan wakaf dari karitas menjadi instrumen transformasi. Zakat dapat menjadi bantalan sosial bagi kelompok rentan. Wakaf produktif dapat membiayai klinik, sekolah vokasi, gudang pangan, rumah potong halal, pusat logistik, inkubator UMKM, dan aset produktif masyarakat.

Bila zakat dan wakaf dikombinasikan dengan pembiayaan komersial syariah, risiko pembiayaan rakyat dapat ditekan dan akses masyarakat kecil dapat diperluas.

Agenda keempat, memperbaiki literasi dan inklusi. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan literasi keuangan syariah baru 43,42 persen, sementara inklusi keuangan syariah hanya 13,41 persen.

Artinya, cukup banyak masyarakat mulai mengenal konsep keuangan syariah, tetapi belum benar-benar menggunakan layanannya. Kesenjangan ini harus menjadi alarm. Produk syariah belum cukup hanya benar secara akad; ia harus mudah dipahami, mudah dijangkau, dipercaya, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Edukasi keuangan syariah juga perlu berubah. Jangan berhenti pada seminar, slogan, dan seremoni. Petani perlu didampingi menghitung biaya tanam. Nelayan perlu skema pembiayaan yang sesuai musim tangkap.

Pedagang pasar perlu dibantu mengelola arus kas. Ibu rumah tangga perlu akses tabungan, proteksi, dan pembiayaan mikro. Anak muda perlu diarahkan pada investasi syariah yang sehat, bukan spekulasi. UMKM perlu dibantu membuat pencatatan sederhana agar layak dibiayai.

Pada tingkat global, Indonesia tidak perlu sekadar meniru Malaysia atau negara Teluk. Indonesia harus membangun model sendiri, Islamic finance kepulauan yang inklusif, produktif, digital, dan berbasis komunitas.

Model ini menghubungkan bank besar dengan BMT, fintech dengan koperasi, sukuk dengan proyek publik, wakaf dengan infrastruktur sosial, zakat dengan pengentasan kemiskinan, dan pembiayaan syariah dengan ekspor produk halal.

Ruh keuangan syariah adalah keadilan, kemitraan, transparansi, kebermanfaatan, dan perlindungan dari eksploitasi. Produk yang sah secara akad tetapi tidak menyelesaikan masalah rakyat akan sulit membangun loyalitas. Sebaliknya, produk yang adil, mudah, produktif, dan terasa manfaatnya akan dipilih masyarakat bukan karena simbol, tetapi karena pengalaman.

Maka, pekerjaan besar Indonesia bukan hanya masuk lima besar Islamic finance global. Itu penting, tetapi bukan tujuan akhir. Tujuan yang lebih tinggi adalah menjadikan Islamic finance sebagai alat perubahan hidup masyarakat.

Islamic finance Indonesia harus bergerak dari aset ke akses, dari peringkat ke manfaat, dari institusi ke ekosistem, dan dari pertumbuhan industri ke mobilitas sosial rakyat. Bila arah ini dijalankan serius, Indonesia bukan hanya akan diperhitungkan dalam peta keuangan syariah global, tetapi juga dipercaya oleh rakyatnya sendiri.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Food |