Ilustrasi siswa bermain ponsel di sekolah. Polandia larang penggunaan ponsel di sekolah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penggunaan telepon seluler akan dilarang di sekolah-sekolah Polandia mulai 1 September 2026, kata Menteri Pendidikan Barbara Nowacka pada Rabu (18/3). Anak-anak tidak boleh menggunakan telepon di sekolah, kecuali dengan izin guru.
"Kami sedang menyelesaikan tugas di kementerian terkait perubahan legislatif, perubahan besar yang sangat signifikan bagi sekolah, yakni perubahan yang akan melarang penggunaan telepon seluler di sekolah dasar mulai 1 September 2026," kata Nowacka kepada wartawan.
Nowacka menambahkan bahwa pengecualian dapat dilakukan untuk tujuan didaktik atas kebijaksanaan guru, tetapi hal ini tidak dapat menjadi norma karena anak-anak berpotensi bergantung pada internet.
Sejumlah studi akademis telah mendokumentasikan risiko kesehatan mental akibat penggunaan media sosial oleh kaum muda, serta gangguan yang disebabkan oleh ponsel di kalangan remaja.
Sebelumnya, sebuah penelitian mengungkapkan bahwa anak-anak yang mulai memiliki ponsel pintar sebelum berusia 12 tahun berisiko lebih tinggi mengalami sejumlah masalah kesehatan, baik fisik maupun mental.
Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Pediatrics pada Desember 2025 itu dilakukan oleh tim peneliti dari Children’s Hospital of Philadelphia, University of California, Berkeley, dan Columbia University, dilansir People.
Para peneliti menganalisis data lebih dari 10.000 anak dan remaja berusia 9 hingga 16 tahun di Amerika Serikat dalam Studi Perkembangan Kognitif Otak Remaja yang dikumpulkan dari 2018 hingga 2020.
Hasilnya, anak-anak yang diteliti memiliki risiko 1,3 kali lebih tinggi mengalami depresi; 1,6 kali lebih berisiko kurang tidur; dan 1,4 kali lebih berisiko mengalami obesitas dibandingkan dengan anak-anak yang belum memiliki ponsel pintar pada usia 12 tahun.
sumber : ANTARA

4 hours ago
2






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442317/original/061837000_1765533575-cheesecake-3660900_1280.jpg)

















