REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Guru Besar Bidang Hukum dan Kesejahteraan Sosial Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof Heru Susetyo Nuswanto menyoroti perlunya langkah lebih tegas dari pemerintah Indonesia terkait penculikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh zionis Israel.
Menurut dia, pemerintah harus lebih aktif menggunakan jalur diplomasi internasional untuk menekan Israel.“Indonesia sekarang ketua Dewan HAM PBB di Jenewa. Harusnya kita menunjukkan wibawa dan lebih kuat advokasinya,” kata Heru, Kamis(21/5/2026).
Heru juga menegaskan, penangkapan relawan di laut bebas merupakan pelanggaran hukum internasional. Israel, kata dia, tidak memiliki kewenangan menangkap warga sipil di perairan internasional.“Ini terjadi di international waters, bukan laut teritorial Israel. Jadi penangkapan itu ilegal dan melanggar hukum internasional,”kata dia.
Dia menilai tekanan politik internasional dan gerakan boikot global menjadi langkah paling efektif untuk membebaskan sembilan aktivis dan jurnalis Indonesia yang ditahan Israel.
Menurut Heru, Israel selama ini lebih tunduk pada tekanan politik dibanding mekanisme hukum internasional. Karena itu, upaya pembebasan relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 tidak cukup hanya mengandalkan jalur hukum.
“Pressure tetap penting, karena Israel tidak main hukum, dia main kekuasaan dan politik. Jadi dunia internasional harus memberikan tekanan politik yang kuat,” ujar dia.
Ia mengatakan, tekanan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, dari desakan diplomatik, embargo ekonomi, hingga boikot terhadap produk maupun negara yang mendukung Israel.
“Negara-negara yang membantu Israel, yang kirim senjata, yang jualan senjata, itu harus diboikot. Jangan kirim senjata, jangan mendukung secara ekonomi,”tegas dia.

8 hours ago
7















































