Sidak Pasar Tebet, Amran Dapati Pedagang Jual MinyaKita di Atas HET

3 hours ago 2

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tebet, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Ia mengecek langsung harga minyak goreng rakyat di tingkat pengecer seiring meningkatnya aktivitas konsumsi pada momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Dalam peninjauan tersebut, Amran mencatat harga MinyaKita berada di kisaran Rp16.500 hingga Rp18.000 per liter, melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Ia menilai kenaikan harga tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dari sisi pasokan maupun produksi nasional.

“Yang pertama ini minyak goreng. Ini naik sedikit di atas HET,” ujar Kepala Bapanas di lokasi.

Amran menelusuri langsung lapak pedagang dan berdialog dengan sejumlah penjual untuk memastikan harga jual dan ketersediaan barang. Dari hasil pengecekan itu, ia menemukan MinyaKita kemasan dua liter dijual seharga Rp36.000.

“MinyaKita jualnya Rp36.000 yang 2 liter,” kata seorang pedagang saat ditanya mengenai harga minyak goreng tersebut.

Pedagang yang sama menyampaikan MinyaKita kemasan satu liter dijual seharga Rp18.000. Produk tersebut masih tersedia, meski sebagian belum dipajang karena masih berada di dalam dus.

Amran kemudian menelusuri rantai pembelian pedagang hingga ke tingkat distributor. Ia meminta keterangan mengenai harga beli, jumlah isi per dus, serta margin penjualan sebelum membandingkannya dengan ketentuan pemerintah.

“HET-nya 15.700,” ujar tokoh yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) ini sambil memberi penjelasan kepada pedagang.

Ia memastikan kemasan MinyaKita yang diperiksa sesuai ketentuan satu liter, lalu menghitung selisih harga jual di tingkat pengecer. Berdasarkan perhitungan tersebut, Amran menilai kenaikan harga tidak dapat dibenarkan.

Ia menegaskan penelusuran akan difokuskan ke produsen dan distributor besar. Ia meminta aparat tidak menekan pedagang eceran yang dinilai memiliki margin terbatas.

“Jangan diganggu pedagang pengecernya, tapi produsennya langsung,” tutur Amran.

Ia menilai tidak ada alasan harga minyak goreng melampaui HET, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia. Pemerintah tidak ingin momentum Nataru dimanfaatkan pihak tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

“Kita adalah produsen minyak goreng terbesar dunia. Tidak ada alasan untuk naik,” katanya.

Amran kemudian menghubungi Satgas Pangan Polri dan meminta satuan tersebut menelusuri asal produk MinyaKita yang dijual di atas HET. Pemerintah menyiapkan langkah tegas bagi pelaku yang terbukti sengaja melanggar ketentuan.

“Bila perlu, kalau memang sengaja mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” tegasnya.

Temuan tersebut menambah catatan pengawasan harga MinyaKita di tingkat pengecer, khususnya di pasar tradisional. Sejumlah kasus serupa sebelumnya juga ditemukan di pasar lain di berbagai daerah.

Amran menilai kepatuhan terhadap HET menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas pasokan minyak goreng rakyat. Pengawasan akan terus diperketat hingga ke mata rantai produksi. Ia menegaskan komitmennya untuk memutus praktik serupa yang kerap berulang. Ia berjanji mengawal setiap proses penindakan di lapangan hingga tuntas.

Read Entire Article
Food |