Senin 19 Jan 2026 06:00 WIB
Pemerintah berencana menambah lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Red: Edwin Dwi Putranto
Para pekerja mengemas rokok di Yogyakarta, Jumat (16/1/2026). Pemerintah Indonesia berencana menambahkan satu lapisan tambahan pada struktur tarif cukai rokok di tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang distribusi tembakau ilegal. (FOTO : Agung Supriyanto/Xinhua)
Para pekerja mengemas rokok di Yogyakarta, Jumat (16/1/2026). Pemerintah Indonesia berencana menambahkan satu lapisan tambahan pada struktur tarif cukai rokok di tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang distribusi tembakau ilegal. (FOTO : Agung Supriyanto/Xinhua)
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Para pekerja mengemas rokok di Yogyakarta, Jumat (16/1/2026).
Pemerintah Indonesia berencana menambahkan satu lapisan tambahan pada struktur tarif cukai rokok di tahun ini.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang distribusi tembakau ilegal.
sumber : Xinhua
Berita Lainnya

2 hours ago
3












































