Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Sri Mumpuni Ngesti Rahaju (tengah), bersama Wakil Rektor III Daniel Panda (kemeja hitam), dan Wakil Rektor IV Franky Roring, memberikan keterangan terkait adanya mahasiswa yang menerima uang Rp 20 juta saat melakukan aksi, di Gedung Rektorat UBK, Selasa (23/6/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) mengakui adanya mahasiswa di kampusnya yang mengaku menerima uang Rp20 juta sebelum melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, pada Senin (15/6/2026). Uang itu disebut diberikan melalui alumni dari anggota kepolisian.
Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menyatakan bakal menindaklanjuti pengakuan dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, yang menerima uang tersebut. Pihak universitas juga akan memfasilitasi tuntutan mahasiswa kepada pihak yang menerima uang tersebut.
"Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," kata dia saat konferensi pers di Gedung Rektorat UBK, Selasa (23/6/2026).
Sri menyatakan bakal melakukan proses klarifikasi yang objektif dan berimbang terkait kasus itu. Hal itu dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang masih berjalan. Di sisi lain, masyarakat juga diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab," kata dia.
Ia menjelaskan, aksi yang dilakukan pada pekan lalu merupakan aspirasi dari beberapa BEM fakultas di kampusnya. Menurut dia, UBK UBK selalu menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
"UBK tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus," kata dia.
Ia menambahkan, UBK juga menegaskan penolakan terhadap pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa. Di sisi lain, ia meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.

6 hours ago
4




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522741/original/006886600_1772775055-8591.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509281/original/071189200_1771674324-pexels-cottonbro-5712686.jpg)




