Tiga WNI Ditangkap Polisi Saudi, Wamenhaj: Iklankan Dokumen Palsu Haji

1 hour ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Kepolisian Arab Saudi karena diduga terlibat praktik penipuan penyelenggaraan haji ilegal pada Selasa (28/4/2026). Ketiganya diduga memproduksi, memasarkan, dan mengiklankan dokumen palsu terkait keberangkatan haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penangkapan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Sebab, kasus itu menunjukkan praktik penipuan haji ilegal juga terjadi di Tanah Suci dan melibatkan warga Indonesia.

"Pihak Kepolisian Saudi Arabia itu menangkap tiga WNI yang melakukan penipuan, memproduksi dokumen-dokumen palsu, mengiklankan dokumen-dokumen palsu terkait dengan haji," ujar Dahnil usai audensi bersama Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menurut Dahnil, ketiga WNI tersebut kini berhadapan dengan proses hukum di Arab Saudi. Menurutnya, pendampingan diperlukan karena kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan WNI di Arab Saudi membutuhkan koordinasi lintas negara. 

Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri sepakat untuk memperkuat keterlibatan aparat kepolisian Indonesia di Arab Saudi. 

"Tadi kami bersepakat kami akan meminta tambahan personel keterlibatan Kepolisian Republik Indonesia secara teknis di Saudi Arabia untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di sana," ujar Dahnil.

Sampai saat ini, Kemenhaj dan Polri sendiri terus memperkuat Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal. Satgas tersebut melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj. 

Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” kata Dedi.

Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses penanganan hukum.

“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” jelas Dedi.

Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.

Read Entire Article
Food |