Ultimatum SPPG Urus SLHS, Wakil Kepala BGN: Saya akan Suspend Jika tak Daftar

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengingatkan agar seluruh mitra, yayasan, dan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk segera mengurus sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Ia mengancam bakal menutup SPPG yang tak memiliki SLHS.

Nanik mengatakan, saat ini masih ada SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS ke dinas kesehatan setempat. Padahal, BGN telah memberikan waktu untuk SPPG mengurus SLHS untuk memastikan kondisi dapur sesuai standar.

“Saya beri waktu sebulan untuk mendaftarkan ke Dinas Kesehatan. Kalau dalam sebulan belum juga mendaftar, nanti akan saya suspend,” kata dia saat Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan. Mitra, Korwil, Korcam, dan Kepala SPPG di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas, di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (4/12/2025).

Ia mencontohkan, di Kabupaten Banyumas, masih ada SPPG yang belum mengurus SLHS. Padahal, SPPG di kabupaten lain wilayah eks Karesidenan Banyumas telah memiliki SLHS.

Diketahui, wilayah eks Karesidenan Banyumas terdiri dari Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Banyumas. Dalam catatan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), Kabupaten Banjarnegara memiliki kuota 131 SPPG. Saat ini sudah terisi 68 SPPG, dan telah beroperasi 46 SPPG.

Sementara itu, di Kabupaten Purbalingga memiliki kuota 133 SPPG, dengan kuota yang sudah terisi 79 SPPG dan 54 SPPG yang telah beroperasi memiliki SLHS. Sedangkan di Kabupaten Cilacap dengan kuota 163 SPPG, sudah terisi 127 SPPG. Dari jumlah itu 95 SPPG sudah beroperasi dan 44 SPPG telah memiliki SLHS.

Sementara itu, Kabupaten Banyumas memiliki kuota terbesar, sebanyak 227 SPPG, dengan 146 kuota telah terisi. Dari total kuota yang terisi, sebanyak 116 SPPG sudah beroperasi. Namun, baru 15 SPPG yang memiliki SLHS.

“Ini gimana? Dari 98 yang mendaftar, yang lolos kok malah baru 15 SPPG, sementara 48 lainnya malah belum mendaftarkan diri,” kata Nanik.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi mitra, yayasan maupun kepala SPPG untuk menunda-nunda pendaftaran SLHS. Pasalnya, dalam Rapat Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa proses pengurusan SLHS tidak dipungut biaya.

“Yang ada biayanya hanya untuk pengambilan dan pengujian sample. Harganya 1 sampai 2 juta. Kalau ada pungutan macem-macem, nanti laporkan ke saya,” ujar dia.

Read Entire Article
Food |