Selasa 30 Dec 2025 15:49 WIB
Terdapat 17 ruas jalan di Bandung yang menjadi perhatian khusus selama tahun baru.

Foto: M Fauzi Ridwan.
Wali Kota Bandung M Farhan
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melarang masyarakat merayakan pergantian tahun baru 2025 ke tahun 2026 dengan menggelar pesta kembang api dan petasan. Ia mengaku akan berkeliling Kota Bandung untuk memastikan hal itu dijalankan masyarakat.
"Yang pasti kembang api dan petasan. Itu enggak boleh," ucap Farhan, Selasa (30/12/2025).
Ia menuturkan akan mulai memantau kegiatan masyarakat pada Rabu (31/12/2025) hingga malam pergantian tahun baru. Mereka yang tetap membandel dan menyalakan kembang api atau petasan bakal diberikan sanksi. "Tindak pidana ringan, sama dengan parkir liar, juga kita akan jaga bereskan," kata dia.
Ia menegaskan bakal merapikan dan menertibkan semua titik keramaian. Terdapat 17 ruas jalan yang menjadi perhatian khusus selama masa pergantian tahun baru termasuk parkir liar.
Berita Lainnya
-
Selasa , 30 Dec 2025, 16:15 WIB
Kapten Timnas Futsal: Emas SEA Games Bukti Futsal Indonesia Terus Berkembang
-
-
Selasa , 30 Dec 2025, 16:00 WIB
Rabu, Prabowo Terbang ke Aceh Keempat Kalinya Tinjau Penanganan Bencana
-
Selasa , 30 Dec 2025, 15:59 WIB
Berjuang Bangkit dari Cedera, Atlet Lempar Lembing Asal Sumut Jawab Keraguan dengan Emas SEA Games
-
Selasa , 30 Dec 2025, 15:52 WIB
Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera
-
Selasa , 30 Dec 2025, 15:49 WIB
Wali Kota Bandung: Yang Bandel Pesta Kembang Api Bakal Kena Sanksi
-

2 hours ago
3








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)






