Yordania Apresiasi Trump Jaga Perdamaian di Gaza

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Raja Yordania Abdullah II menerima undangan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza. Kementerian Luar Negeri Yordania, Minggu, menyatakan undangan tersebut telah diterima dan saat ini tengah dikaji sesuai dengan prosedur hukum internal kerajaan.

Dalam pernyataannya, pemerintah Yordania menyampaikan apresiasi atas peran kepemimpinan Presiden Trump dalam mendorong tercapainya gencatan senjata di Gaza serta peluncuran rencana perdamaian komprehensif. Yordania juga menilai upaya tersebut sebagai langkah penting untuk mewujudkan keamanan, stabilitas, dan perdamaian di kawasan.

Sebelumnya, pada Jumat, Gedung Putih mengumumkan pembentukan komite Gaza yang bertugas mengawasi transisi kekuasaan di wilayah tersebut. Komite ini merupakan bagian dari rencana 20 poin Presiden Trump untuk mengakhiri perang di Gaza.

Pada Minggu, mantan Wakil Menteri Palestina pada Otoritas Palestina, Dr. Ali Shaath, secara resmi memulai tugasnya sebagai Kepala Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for Gaza Administration/NCAG). Ia menyatakan langkah pertamanya adalah mengadopsi dan menandatangani pernyataan misi komite sebagai landasan kerja ke depan.

Gedung Putih juga mengumumkan pembentukan Dewan Eksekutif Gaza yang bertugas mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Dewan ini beranggotakan sejumlah tokoh internasional, antara lain Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan, utusan khusus Presiden Trump Steve Witkoff, serta Jared Kushner.

Selain itu, dewan tersebut juga melibatkan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Menteri Negara Uni Emirat Arab untuk Kerja Sama Internasional Reem Al-Hashimy, diplomat senior Qatar Ali Al-Thawadi, serta Kepala Intelijen Mesir Hassan Rashad, di antara sejumlah tokoh lainnya.

Sebelumnya, pada Rabu, Steve Witkoff mengumumkan dimulainya fase kedua rencana gencatan senjata Gaza. Fase ini difokuskan pada demiliterisasi, pembentukan tata kelola teknokratis, serta rekonstruksi pascakonflik.

Adapun fase pertama kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober. Kesepakatan tersebut menghentikan perang yang telah berlangsung berbulan-bulan dan menewaskan lebih dari 71.000 orang serta melukai lebih dari 171.000 lainnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |