Airlangga Hartarto: UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Kondisi Ekonomi

4 hours ago 4

Airlangga nilai UMP 2026 sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 telah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, termasuk tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di setiap provinsi. Hal ini disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Airlangga, UMP merupakan upah minimum yang dihitung berdasarkan formula inflasi ditambah indeks, dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah. Pernyataan ini disampaikan menanggapi protes dari kalangan buruh terkait kenaikan UMP di beberapa daerah.

Pemerintah telah meningkatkan besaran indeks alfa dalam formula penghitungan UMP menjadi 0,5 hingga 0,9. Langkah ini, menurut Airlangga, memberikan ruang kenaikan upah yang lebih baik bagi pekerja. Ia menjelaskan bahwa besaran upah minimum ini sudah layak menjadi patokan agar pekerja mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari, serta mengantisipasi kenaikan harga di masyarakat.

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan bahwa di beberapa kota dan kawasan ekonomi tertentu, upah minimum sektoral bahkan bisa lebih tinggi daripada UMP yang ditetapkan pemerintah daerah. Pemerintah berharap dunia usaha dapat mendorong pengupahan berbasis produktivitas. Di kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, rata-rata upah sudah berada di atas UMP, terutama di sektor industri padat modal.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pada Rabu (24/12) secara resmi mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 menjadi Rp5.729.876, dari sebelumnya Rp5.396.761. Kenaikan ini mencapai 6,17 persen atau sebesar Rp333.115. Pramono menjelaskan bahwa penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, di mana indeks alfa ditetapkan pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |